Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Polisi Gelar Disposal Bahan Peledak Peninggalan Belanda dan Jepang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melakukan disposal sebanyak 66 buah granat, ranjau dan proyektil yang ditemukan oleh masyarakat beberapa tahun ini.

Dilansir dari Detikcom, bahan peledak tersebut kebanyakan merupakan peninggalan zaman Belanda yang diserahkan kepada aparat kepolisian. Peledakan dilakukan di Hutan Selogiri, Desa Selogiri, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (18/3/2020).

Peledakan dilakukan oleh Detasemen Gegana unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim yang turun langsung menggelar disposal tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, disposal ini dilakukan di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga.

“Kita minta Detasemen Gegana unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim untuk meledakkan. Jumlahnya 9 orang. Ini kita disposal di hutan yang jauh dari lokasi pemukiman. Semua diserahkan oleh masyarakat kepada kami. Khawatir mengakibatkan ledakan bagi warga,” ujarnya.

Total sebanyak 66 bahan peledak peninggalan zaman Belanda dan Jepang yang terdiri dari 60 buah ranjau darat, 1 buah granat, 2 buah proyektil, 1 peluru tank dan 2 granat gas. Selain itu juga ada Black powder (mercon) sebanyak 1 ember dalam keadaan sudah tercasing.

“Penyerahan terbanyak dari temuan masyarakat yang diserahkan kepada aparat Polsek Sempu. Kita simpan di Polresta. Karena lokasi yang tidak memungkinkan makanya kita disposal,” tambahnya.

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan bahan peledak ke aparat kepolisian. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bahan peledak.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pelaporan dan menyerahkan kepada polisi. Sehingga bahan peledak itu tidak disalahgunakan,” pungkasnya.