Satu Pejudi Ditangkap, Empat Kabur
KALIPURO – Aparat Polsek Kalipuro mengobrak sebuah rumah kosong di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kalipuro Senin malam lalu (11/7). Rumah itu digerebek karena diduga menjadi arena perjudian. Sayang, dalam penggerebekan itu polisi hanya berhasil menciduk satu dari lima pelaku perjudian.
Empat pemain lainnya berhasil kabur saat polisi datang. Kaburnya para pelaku yang kabur itu tentu saja sangat disayangkan. Sebab, jumlah polisi yang menggerebek rumah kosong itu rupanya tidak kalah banyak dibandingkan jumlah pelaku.
Namun, hanya satu pelaku yang berhasil diringkus. Pejudi yang dibekuk adalah Achmad Asri alias Omen, 32, warga Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Selain mengamankan Omen, polisi juga mengamankan satu set kartu domino, tikar, dan uang tunai Rp 40 ribu.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalipuro,” beber Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengabarkan adanya judi kyu-kyu di sebuah rumah kosong.
Tiga anggota polisi segera merapat ke lokasi. Sekitar pukul 18.00 polisi mulai bergerak ke sasaran. Kehadiran polisi sudah tercium pelaku. Mereka pun berusaha kabur. Omen tertangkap. Empat temannya kabur.
Pengakuannya, dalam permainan itu para pemain mengadakan kesepakatan taruhan mulai Rp 5.000 hingga Rp 30 ribu. “Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun,” imbuhnya. (radar)