KALIPURO – Polsek Kalipuro berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handphone, kemarin. Pelakunya seorang wanita berwajah ayu. Dia adalah Retno Ika Ayu, 25, warga Dusun Gunung Remuk, RT 01, RW 05, Desa Ketapang. Ibu satu anak itu diringkus polisi saat berada di rumahnya.
Retno digelandang ke Polsek karena mencuri iPhone 5s warna gold milik Fikhania Maya Santoso, 21, warga Jl. Flamboyan, No.26, RT/01, RW/02, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri.
Korban sehari-harinya bekerja sebagai bidan di rumah bidan Henny di Dusun Kampung Anyar, RT 04, RW 05, Desa Ketapang. Korban melaporkan kehilangan sebuah HP kepada Polsek Kalipuro pada pukul 14.00, Rabu pekan lalu (13/9).
Ceritanya, pagi itu Fikhania baru datang di tempat dinasnya di bidan Henny. Rupanya, korban lupa mengambil HP yang ditaruh di bagasi depan sebelah kiri sepeda motor Honda Vario miliknya.
Tak lama kemudian, datang seorang pasien yang tak lain adalah Ika. Pagi itu, Ika datang ke bidan bersama anak laki-lakinya. Wanita cantik itu mengeluhkan terlambat datang bulan (haid). Ika juga mengaku sudah tidak haid selama dua bulan.
Tanpa rasa curiga, Fikha melayani pasien pertamanya itu dengan memeriksa urine. Kemudian setelah diperiksa serta sudah mendapatkan keterangan dari pihak bidan, Ika membayar dan kemudian pulang.
Berselang 15 menit, Fikha baru sadar bahwa HP miliknya ketinggalan di bagasi depan motor Honda Vario miliknya. “Setelah memeriksa pasien, saya baru ingat sama HP yang tertinggal di bagasi. Saya lihat di motor ternyata HP sudah hilang,” ujar bidan alumni Stikes Banyuwangi itu.
Kemudian Fikha bergegas menghubungi nomor telepon di iPhone 5s warna gold tersebut. Tak lupa, Fikha melaporkan kejadian hilangnya HP tersebut ke Polsek Kalipuro. “Nomor HP masih aktif dan tidak diangkat telepon dari saya,” ucap Fikha.
Satu pekan kemudian anggota Polsek Kalipuro berhasil mengendus keberadaan HP tersebut. Seorang wanita muda yang diduga sebagai pelaku pencurian HP juga terendus identitasnya. “Pelaku bersama barang bukti HP sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi.
Ketika dimintai keterangan polisi, Ika mengelak dikatakan mencuri. “Saya tidak mencuri. Saya kebetulan menemukan HP tersebut di bagasi depan. Kemudian saya ambil,” aku Ika sembari menangis tersedu-sedu.
Sebelum kasus ini terungkap, Ika sempat menggunakan HP tersebut. Pelaku sempat berselfie menggunakan HP tersebut. “Saya dikirimi foto oleh teman jika pelaku sempat mem-posting foto di FB dengan memamerkan HP milik saya,” ungkap Fikha.
Usut punya usut ternyata selama di tangan pelaku HP tersebut terkunci karena ada password-nya. Sehingga pelaku tidak dapat membuka password dan hanya bergaya memegang HP serta mempostingnya di akun sosial media.
Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi menjelaskan jika pelaku sangat terobsesi memiliki barang bermerek. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 3,5 juta. Setelah dilakukan penyidikan pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuwangi.
“Selama berada di tangan pelaku barang bukti masih dibawa dan pelaku tidak berniat untuk menjualnya,” tandas Supriyadi. (radar)