Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Periksa Manajer Hotel dan Guru Renang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Kematian Aneke Wulandari, sis wi SMP 1 Genteng, di kolam renang Hotel Agung Jaya Mahkota (AJM), Genteng, Selasa lalu (24/9) berlanjut ke ranah hukum. Polisi lang sung mengusut kasus tersebut karena ada dugaan keteledoran pihak sekolah dan pe ngelola kolam renang. Demi kepentingan penyidikan, sejumlah sak si mulai dimintai keterangan. Penyidik juga ingin mengungkap penyebab pasti kematian pe lajar berusia 12 tahun tersebut. Saksi yang kali pertama diperiksa adalah Suparno.

Dialah yang melatih Aneke berenang bersama teman-temannya di kolam renang Hotel AJM Genteng. Bukan hanya Suparno, manajer Hotel AJM, Joko Sudibyo, juga dikorek keterangannya. Pemanggilan itu penting karena keduanya dianggap bisa memberikan keterangan demi mengungkap penyebab kema tian korban. “Semua masih berstatus saksi dan kita minta ke terangan semua,” kata Kapolsek Genteng Kompol Riamun melalui Kanitreskrim Iptu Abdul Jabar.

Jabar menuturkan, ada sejum lah kejanggalan terkait meninggalnya anak pasangan suami istri Sukamto, 35, dan Aminah, 30, tersebut. Salah satunya, guru pembimbing renang baru me ngetahui Aneke tenggelam karena kakinya menyentuh tubuh Aneke di dasar kolam. Semestinya, lanjut Jabar, ke tika korban tenggelam di kolam tersebut, tubuhnya terlihat. “Tapi airnya mungkin terlalu ke ruh, sehingga tak terlihat,” tan dasnya.

Demi mengungkap kasus tersebut, pihaknya akan meminta ke terangan semua pihak yang terkait, termasuk wali murid yang saat kejadian ikut mengantar korban ke Rumah Sakit Al-Huda, Kecamatan Gambiran. Apakah kemungkinan akan ada tersangka? Jabar mengaku belum bisa memastikan. Yang jelas unsur kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan minimal setahun penjara se bagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP cukup kuat. “Yang penting semua pihak kita periksa dulu,” pungkasnya.

Selasa sore lalu (24/9), Aneke, warga Perumnas Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kcamatan Genteng, tewas mengenaskan saat mengikuti pelajaran regular renang di kolam renang New AJM Hotel, Genteng. Siswi kelas 7 SMP Negeri I Gen teng tersebut tenggelam saat latihan renang. Anike tidak bisa ditolong meski pihak guru pendamping mata pelajaran renang, Suparno, 53, berusaha menyelamatkannya. Petaka terjadi pukul 16.00. Saat itu Suparno bersama 56 siswinya sedang berada di kolam renang berkedalaman 60 cm.

Ketika memberikan materi renang, secara tidak sengaja kaki Suparno menginjak tubuh seseorang. Merasa ada yang janggal, Suparno langsung menyelam dan mengangkat tubuh tersebut ke permukaan. Mengetahui hal tersebut, seorang wali murid pe rempuan bernama Agung Uka langsung mengambil mobil dan membawa Anike ke RS Al-Huda, Gambiran. Kurang lebih dua puluh menit tim medis memberikan pertolongan. Nahas, nyawa Aneke tidak bisa diselamatkan. (radar)