Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tangkap Pengecer dan Pembeli Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TEGALDLIMO – Empat warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, dibekuk oleh anggota polisi setempat kemarin (21/2). Mereka digaruk karena diduga terlibat dalam judi togel. Keempat tersangka itu, adalah Sulemi, 56, Indra Gunawan, 49; Moh. Guntoro, 22, dan Hadi Kuswanto, 56.

Guntoro dan Hadi diduga sebagai pengecer, sedang Sulemi dan Indra sebagai pembeli.  Kapolsek Tegaldlimo, AKP Hery  Purnomo, mengatakan penangka pan empat tersangka itu bermula  dari informasi yang disampaikan  oleh masyarakat.

“Warga resah dengan perjudian itu, sehingga lapor ke polsek,” katanya.  Dari laporan warga itu, terang dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan pengintaian di sejumlah tempat. Tak lama,  polisi memergoki empat pria itu sedang bertransaksi togel.

“Mereka tertangkap saat transaksi,”  ujarnya.  Dari tangan para pelaku itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa uang sebesar  Rp 1.785.000, satu buku rekapan, selembar kertas berisi nomor togel,  serta tiga hand phone (HP). ”Pelaku  dan BB kita amankan di polsek,” terangnya.(radar)