Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Asyik Rekap Togel, Pengecer Dibekuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto Ilustrasi

BANYUWANGI – Diduga menjadi pengecer judi togel, Sugiono (36) warga Dusun Mangunrejo, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Purwoharjo saat merekap di Pasar Curahjati, Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (21/6/2020) siang.

Dilansir dari Radar Banyuwangi -Jawa Pos, tersangka yang ditangkap sekitar pukul 13.00 itu, dari tangannya disita sejumlah barang bukti (BB).

Diantaranya satu unit handphone (HP) Nokia, satu unit HP Samsung, uang tunai Rp 198 ribu, 11 lembar struk transfer ke operator judi togel online, dua ATM BRI, satu ATM BNI, dan dua lembar kertas yang berisi angka togel.

“Kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono.

Dari informasi warga, jelas dia, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah 30 menit melakukan pengintaian, anggota langsung menyergap tersangka.

“Kami pantau dahulu, ternyata tersangka merekap,” katanya.

Saat menyergap tersangka, masih kata dia, tersangka tidak melakukan perlawanan. Anggota yang mengamankan dua unit HP yang berbeda tersebut langsung mengeceknya.

“Dari HP itu diketahui ada transaksi,” paparnya.