Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Terduga Pengedar Pil Trex

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar pil trex diringkus Tim Satgas Narkoba Semeru 2019 Polsek Kota Banyuwangi.

Pelaku pertama yang diamankan adalah seorang mahasiswa asal Pasuruan bernama Mahbub Nurohni (20). Ia ditangkap dari rumah kos karyawan, di kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Mahbub Nurohni kita tangkap saat bertransaksi didalam rumah kos nya. Dari penangkapan ini, kita berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupapil trex 5 tik isi 50 butir dan 1 buah HP Samsung type A8,” ungkap Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, Sabtu (26/1/2019) malam.

Sementara itu, dua terduga lainnya adalah Dicky Dwi (22) warga JL Dr. Soetomo, Kelurahan Penganjuran dan Faqqihudin Aji Pangestu alias Didin (20) seorang mahasiswa yang tinggal di JL Penataran No. 47 RT 02 RW 02 Kelurahan Tamanbaru masuk Kecamatan Banyuwangi.

Kedua terduga ini berhasil dibekuk Tim Satgas Narkoba Semeru 2019 Polsek Kota Banyuwangi yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Nurmansyah SH MH di rumah terduga di JL Penataran No. 47 Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, pada Sabtu (26/1/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

“BB yang berhasil kita sita dari rumah terduga Dicky antara lain 1 buah HP merk Vivo milik Dicki, uang tunai sebesar Rp. 1.150.000,- yang diakui milik Dicky juga, uang tunai Rp. 150.000,- milik Didin, 1 buah HP merk Huawei milik Didin, 1 unit motor Honda Beat warna merah nopol P 4155 ZK, 1 kresek hitam dan 1 bungkus pil jenis trex isi 850 butir,” beber Ipda Nurmansyah.

Ipda Nurmansyah menyampaikan, awal penangkapan yang dia pimpin bersama 4 anggotanya tersebut sebelumnya mendapat informasi dari warga. Bahwa di salah satu rumah di daerah Kelurahan Tamanbaru sering digunakan untuk transaksi pil trex.

Bermodal informasi tersebut, pama yang lama berkarier di fungsi Propam Polres Banyuwangi semasa Bintara ini kemudian menurunkan anggotanya untuk melakukan lidik.

“Begitu sudah A1, Sabtu dinihari kita bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pengedar pil trex ini. Sekaligus bersama BB yang ada mereka kita bawa ke Mapolsek Kota,” paparnya.

Hingga kini, baik terduga Mahbub Nurohni, Dicky dan Didin sudah kita amankan di Mako Polsekta Banyuwangi.

“Sambil menunggu usainya penyidikan, segera setelah BAP lengkap kita limpahkan ke JPU untuk diteruskan ke persidangan di PN Banyuwangi,” pungkasnya.