RadarBanyuwangi.id – Penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menewaskan AR, 14, santri sebuah pondok pesantren di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Penyidik juga mengusut penyebab meninggalnya santri asal Buleleng, Bali tersebut.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, saat ini aparat kepolisian tengah menunggu hasil visum et repertum.
”Untuk sementara kami masih menunggu hasil visumnya,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.
Baca Juga: Dikeroyok 6 Senior, Santri Ponpes di Wongsorejo Banyuwangi Alami Koma
Visum dilakukan untuk mengungkap adanya tindakan kekerasan yang dilakukan enam tersangka yang kini mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi. Nantinya, hasil visum akan memuat keterangan lengkap terkait kondisi fisik korban.
”Tentu kami harus melihat hasil visum dulu, luka apa saja yang dialami korban sampai akhirnya korban meninggal dunia,” katanya.
Menurut Rama, kematian AR akan sedikit mengubah konstruksi hukumnya dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Pasalnya tetap pasal 170 KUHP. Hal yang berubah hanya pada poin ayat.
”Dari awalnya kekerasan memicu luka berat, tapi konstruksinya berubah kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Santri Asal Buleleng yang Dianiaya Senior Sampai Meninggal, Sempat Koma 6 Hari
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang menimpa santri pondok pesantren di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, berujung maut.
Setelah koma selama enam hari, santri berinisial AR, 14, itu mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Blambangan pada Kamis (2/1).
Santri asal Buleleng, Bali, itu sebelumnya dianiaya oleh enam seniornya hingga tak sadarkan diri. AR dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.20.
Dari catatan medis RSUD Blambangan, AR mengalami cedera otak berat sehingga menimbulkan pendarahan.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menewaskan AR, 14, santri sebuah pondok pesantren di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Penyidik juga mengusut penyebab meninggalnya santri asal Buleleng, Bali tersebut.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, saat ini aparat kepolisian tengah menunggu hasil visum et repertum.
”Untuk sementara kami masih menunggu hasil visumnya,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.
Baca Juga: Dikeroyok 6 Senior, Santri Ponpes di Wongsorejo Banyuwangi Alami Koma
Visum dilakukan untuk mengungkap adanya tindakan kekerasan yang dilakukan enam tersangka yang kini mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi. Nantinya, hasil visum akan memuat keterangan lengkap terkait kondisi fisik korban.
”Tentu kami harus melihat hasil visum dulu, luka apa saja yang dialami korban sampai akhirnya korban meninggal dunia,” katanya.
Menurut Rama, kematian AR akan sedikit mengubah konstruksi hukumnya dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Pasalnya tetap pasal 170 KUHP. Hal yang berubah hanya pada poin ayat.
”Dari awalnya kekerasan memicu luka berat, tapi konstruksinya berubah kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Santri Asal Buleleng yang Dianiaya Senior Sampai Meninggal, Sempat Koma 6 Hari
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang menimpa santri pondok pesantren di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, berujung maut.
Setelah koma selama enam hari, santri berinisial AR, 14, itu mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Blambangan pada Kamis (2/1).
Santri asal Buleleng, Bali, itu sebelumnya dianiaya oleh enam seniornya hingga tak sadarkan diri. AR dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.20.
Dari catatan medis RSUD Blambangan, AR mengalami cedera otak berat sehingga menimbulkan pendarahan.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.