Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polsek Genteng Beri Pembinaan Kepada Pemandu Lagu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Para pemandu lagu yang bekerja di Karaoke keluarga “Suka Suka” (SS)  mendapatkan pembinaan dari Polsek Genteng, Jumat (2/3/2018) kemarin.

Pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut tertangkapnya seorang pemandu lagu yang mengedarkan pil jenis Trihexyphenidyl. Selain itu, para pemandu juga mendapatkan pembinaan terkait etika dan sopan santun di lingkungan tempat mereka tinggal.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Pudji Wahyono, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk menekan angka peredaran narkotika dan obat terlarang. Menurutnya saat ini yang sering diterima oleh pihak kepolisian adalah masalah perilaku para pemandu lagu di lingkungan tempat ia tinggal.

“Mohon maaf, kami sering menerima aduan dari masyarakat terkait perilaku. Janganlah pakai busana yang minim, bagaimanapun dilingkungan kalian ada anak-anak. Jangan tampilkan hal diluar batas kesopanan yang berlaku dilingkungan,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Pudji Wahyono, saat memberikan penyuluhan.

Iptu Pudji mewanti-wanti, jika masyarakat bergerak maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena masyarakat juga punya tanggung jawab untuk menjaga situasi dan kondisi lingkungannya. Karena itu para pemandu lagu harus mengikuti norma-norma dan patuh kepada hukum yang berlaku.

“Kalian tinggal dilingkungan karena masyarakat mengijinkan. Jika masyarakat tidak menginginkan maka mereka bisa juga mengusir. Karena masyarakat juga punya tanggung jawab menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.

Pembinaan ini mendapat sambutan baik dari para pemandu lagu yang hadir. Mereka berterima kasih karena sudah diperhatikan dan diingatkan.