Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ponpes Tidak Punya Izin, Santri Banyak Boyongan Pasca Aksi Kekerasan yang Menyebabkan Bintang Meninggal

ponpes-tidak-punya-izin,-santri-banyak-boyongan-pasca-aksi-kekerasan-yang-menyebabkan-bintang-meninggal
Ponpes Tidak Punya Izin, Santri Banyak Boyongan Pasca Aksi Kekerasan yang Menyebabkan Bintang Meninggal
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Sementara itu, para santri yang selama ini belajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kota Kediri, kini banyak yang boyongan.

Itu menyusul kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu santrinya Bintang Balqis Maulana, 14, hingga meninggal.

Itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat saat berkunjung ke rumah korban di Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendenglembu, DesaKarangharjo, Kecamatan Glenmore, Kamis (29/2).

“Kami terus koordinasi dengan Kemenag Kediri,” kata Choironi Hidayat.

Dari informasi yang didapat dalam koordinasi dengan Kemenag Kediri itu, terang dia, akibat peristiwa yang menimpa Bintang ini kondisi pesantren menjadi sepi. Sejumlah santri di ponpes itu memutuskan untuk pergi.

“Kami tetap memantau kegiatan di pesantren, beberapa santri memilih untuk pulang dan berhenti mondok karena trauma,” ungkapnya.

Untuk kasus yang menyebabkan meninggalnya santri ini, Chaironi mengaku berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal.

Komunikasi internal bersama Polresta Banyuwangi dan komunikasi ekternal dengan Kemenag Kabupaten Kediri.

“Setelah kejadian itu, kami intens berkomunikasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Selama proses komunikasi dengan Kemenag Kediri, Chaironi mengungkapkan ada hambatan dalam prosesnya.

Pihak Ponpes Al Hanafiyyah terkesan menutup diri dan sulit untuk kooperatif.

“Kemenag Kediri melakukan survei lapangan dan mendatangi pondoknya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil survei lapangan itu, jelas dia, diketahui Ponpes Al Hanifiyah belum memiliki izin resmi.

Selama ini, pesantren itu hanya melakukan kegiatan pada umumnya dengan santri tanpa memiliki dokumen resmi pendirian.

“Ternyata pondoknya masih belum punya izin operasional, jadi belum masuk data. Hanya punya santri dan kegiatan, izin operasional tidak ada,” terangnya.


Page 2


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Sementara itu, para santri yang selama ini belajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kota Kediri, kini banyak yang boyongan.

Itu menyusul kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu santrinya Bintang Balqis Maulana, 14, hingga meninggal.

Itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat saat berkunjung ke rumah korban di Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendenglembu, DesaKarangharjo, Kecamatan Glenmore, Kamis (29/2).

“Kami terus koordinasi dengan Kemenag Kediri,” kata Choironi Hidayat.

Dari informasi yang didapat dalam koordinasi dengan Kemenag Kediri itu, terang dia, akibat peristiwa yang menimpa Bintang ini kondisi pesantren menjadi sepi. Sejumlah santri di ponpes itu memutuskan untuk pergi.

“Kami tetap memantau kegiatan di pesantren, beberapa santri memilih untuk pulang dan berhenti mondok karena trauma,” ungkapnya.

Untuk kasus yang menyebabkan meninggalnya santri ini, Chaironi mengaku berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal.

Komunikasi internal bersama Polresta Banyuwangi dan komunikasi ekternal dengan Kemenag Kabupaten Kediri.

“Setelah kejadian itu, kami intens berkomunikasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Selama proses komunikasi dengan Kemenag Kediri, Chaironi mengungkapkan ada hambatan dalam prosesnya.

Pihak Ponpes Al Hanafiyyah terkesan menutup diri dan sulit untuk kooperatif.

“Kemenag Kediri melakukan survei lapangan dan mendatangi pondoknya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil survei lapangan itu, jelas dia, diketahui Ponpes Al Hanifiyah belum memiliki izin resmi.

Selama ini, pesantren itu hanya melakukan kegiatan pada umumnya dengan santri tanpa memiliki dokumen resmi pendirian.

“Ternyata pondoknya masih belum punya izin operasional, jadi belum masuk data. Hanya punya santri dan kegiatan, izin operasional tidak ada,” terangnya.