sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Penyanyi dan selebritas Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan digugat secara perdata oleh seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24).
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan dugaan penelantaran anak.
Perkara ini tercatat dengan nomor 288/Pdt.G/2025/PN.Byw dan saat ini telah memasuki tahap mediasi.
Namun, dalam prosesnya, Denada yang berstatus sebagai tergugat dikabarkan tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan, sehingga memicu sorotan publik.
Kasus ini menyeret nama Denada yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan perjalanan karier panjang di industri musik Indonesia.
Profil Singkat Denada
Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan merupakan penyanyi yang mulai dikenal publik sejak era 1990-an.
Ia lahir di Jakarta dan merupakan putri dari penyanyi legendaris Emilia Contessa. Denada mengawali karier sebagai penyanyi cilik hingga remaja, sebelum akhirnya dikenal luas sebagai solois dengan genre pop dan dance.
Popularitas Denada melesat lewat sejumlah lagu hits dan penampilan energik di berbagai panggung hiburan. Selain bermusik, Denada juga aktif sebagai presenter, bintang iklan, hingga pesohor media sosial.
Dalam perjalanan hidupnya, Denada kerap menjadi sorotan publik, terutama saat memperjuangkan kesembuhan sang putri dari penyakit leukemia beberapa tahun lalu. Perjuangan tersebut menuai simpati luas dari masyarakat.
Gugatan Penelantaran Anak oleh Pemuda Banyuwangi
Berbanding terbalik dengan gemerlap kehidupan artis, Ressa Rizky Rossano kini menjalani hidup sederhana di Banyuwangi.
Pemuda kelahiran 2002 itu mengaku sebagai anak biologis Denada yang ditelantarkan sejak bayi.
Ressa menggugat Denada dengan dalih tidak pernah mendapatkan hak nafkah dan pengakuan sebagai anak.
Dalam kesehariannya, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong (Warung Madura) di wilayah Banyuwangi Kota yang buka 24 jam.
Sumber: Radar Banyuwangi, Radar Bali
Page 2
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:46 WIB
Page 3
Kondisi ekonomi Ressa semakin terpuruk setelah sosok yang selama ini merawat dan membesarkannya meninggal dunia.
Akibat keterbatasan biaya, Ressa terpaksa putus kuliah dan harus bekerja penuh waktu demi bertahan hidup.
“Sejak dititipkan sekitar 24 tahun lalu, Denada tidak pernah menafkahi. Seluruh kebutuhan Ressa dipenuhi oleh keluarga besar Denada, salah satunya almarhumah Bu Emilia,” ujar kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono.
Kronologi Penitipan ke Banyuwangi
Menurut penuturan kuasa hukum penggugat, Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi saat masih bayi.
Penitipan tersebut diduga dilakukan agar keberadaan anak tidak diketahui publik, demi menjaga citra dan kelangsungan karier Denada di dunia hiburan.
Ressa kemudian diasuh oleh kerabat Denada. Namun, seiring berjalannya waktu, dan setelah meninggalnya pengasuh utama, Ressa mengaku kehilangan penopang hidup sekaligus merasa hak-haknya sebagai anak kandung tidak pernah dipenuhi.
Merasa tidak mendapatkan keadilan secara kekeluargaan, Ressa akhirnya menempuh jalur hukum.
Tanggapan Pihak Denada
Kuasa hukum Denada, Iqbal, membenarkan adanya gugatan perdata tersebut.
Namun, pihaknya menilai langkah hukum yang diambil penggugat tidak tepat sasaran.
“Pokok perkara soal penelantaran anak seharusnya masuk ranah pidana, bukan perdata. Kami menilai gugatan ini tidak sesuai kewenangan Pengadilan Negeri,” tegas Iqbal.
Meski demikian, pihak Denada belum memberikan penjelasan rinci mengenai klaim hubungan biologis antara Denada dan Ressa.
Iqbal juga memilih tidak mengungkap substansi perkara lebih jauh kepada publik.
Unggahan Emosional Denada
Di tengah bergulirnya perkara hukum tersebut, Denada terpantau mengunggah momen emosional di akun Instagram pribadinya.
Ia membagikan foto lawas saat dipeluk oleh sang ibu, Emilia Contessa, yang telah meninggal dunia.
“Hi Ma, I miss you. Doain Dena ya Ma,” tulis Denada singkat.
Sumber: Radar Banyuwangi, Radar Bali








