Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Protes Hasil Pilkades Kubu Nurweni Surati Bupati

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

protesMUNCAR – Polemik pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, masih terus berlanjut. Kubu Nurweni, calon kepala desa (cakades) yang tidak puas dengan hasil pesta demokrasi tersebut, mengirim surat pengaduan kepada Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada Bupati Anas terkait pilkades tersebut, antara lain pilkades yang dilaksanakan 4 September itu tidak demokratis.

Hasil pilkades dianggap cacat hukum. ‘’Banyak kecurangan dalam pilkades,” cetus Heri Purwanto, tim sukses Nurweni saat ditemui di kediaman Nurweni di Dusun Sumberjoyo, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, kemarin. Dia membeberkan, dalam pilkades tersebut memang banyak kejanggalan. Ada surat panggilan untuk mencoblos yang justru dikembalikan lagi.

‘’Ini buktinya, ada 1.011 surat panggilan yang dikembalikan, padahal orangnya ada,” imbuhnya. Seharusnya, surat panggilan tersebut tidak perlu dikembalikan. Jika memang tidak memilih, surat panggilan tidak perlu dikembalikan. “Nah, yang nggak ada orangnya malah bisa mencoblos. Adik saya, misalnya, dia di Kalimantan tapi kok bisa mencoblos. Ini buktinya,” beber Heri sambil menunjukkan soft copy lampiran DPT.

Kejanggalan lain, tidak ada tata tertib dalam pilkades tersebut. Tentu saja, hal tersebut membuat pilkades semakin tidak jelas. ‘’Tidak ada tatib yang disetujui kedua calon. Sampai sekarang pun kami dan saksi belum tanda tangan,’’ tegasnya. Berdasar temuan itu, pihak Nurweni mengajukan beberapa tuntutan, antara lain menolak hasil pilkades karena banyak kejanggalan dan mendesak BPD membubarkan panitia.

‘’BPD harus membentuk panitia lagi dan menggelar pilkades ulang,” desaknya. Sementara itu, kubu Nurweni juga mengirimkan surat ke beberapa pihak, antara lain BPD, panitia pilkades, camat Muncar, dan DPRD Banyuwangi. “Hari ini surat pernyataan sikap dan tuntutan ini kami kirim,” tambahnya. Camat Muncar, A. Khalid Askandar mengungkapkan, secara umum pilkades di Kecamatan Muncar berjalan sukses.

Bahkan, pihaknya sudah bersilaturahmi kepada semua calon, baik yang kalah maupun yang menang. “Memang satu calon yang belum legawa,” tuturnya Pihaknya memberikan ke sempatan kepada calon yang tidak puas mengenai hasil pilkades itu. Namun, sikap keberatan ter sebut harus diajukan secara ter tulis. ‘’Masih ada waktu meng ajukan keberatan. Tapi, yang memutuskan pemkab. Itu berdasar perbup,” terangnya.

Persoalan pilkades selayaknya sudah selesai di tingkat desa. Hal itu sudah menjadi harapan ber sama. ‘’Harapannya memang selesai di BPD. Tapi ka lau memang tidak puas, ya ada jalan mengadukan hal itu ke pemkab secara tertulis,” pung kasnya. Diberitakan sebelumnya, pilkades di Banyuwangi se ca ra masal sudah tuntas di lak sanakan 4 dan 5 September lalu. Namun demikian, ada ca lon kepala desa (cakades) yang kalah dan belum puas terkait pe laksanaan pesta demokrasi tersebut. Itu terjadi di Desa Kumendung, Ke camatan Muncar.

Dalam ajang enam tahunan itu, Hu saini memperoleh suara ter banyak dibandingkan rival-nya, Nurweni. Calon incumbent tersebut meraih suara 2.247. Rival-nya nomor urut 2 hanya memperoleh 1.827 suara dalam pil kades yang digelar pada tang gal 4 September lalu itu. Namun, kubu Nurweni masih ti dak terima dengan hasil itu. Da sarnya, menurutnya banyak ke janggalan di lapangan, an tara lain warga yang sedang me rantau tercatat mencoblos. (radar)