Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pulang karena Tidak Punya Kartu Keluarga

IDENTIFIKASI: Zaini (kiri) menjalani pendataan sidik jari e-KTP di Kecamatan Kalipuro kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
IDENTIFIKASI: Zaini (kiri) menjalani pendataan sidik jari e-KTP di Kecamatan Kalipuro kemarin.

KALIPURO – Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP) terus berlangsung di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kemarin (9/5). Meski secara umum pelaksanaan berlangsung lancar, tapi ada beberapa warga yang terpaksa pulang gara-gara persyaratan kurang lengkap.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi warga dalam pembuatan e-KTP. Pertama, mereka harus memiliki kartu keluarga (KK). Syarat kedua, warga harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Jika KK dan NIK tersebut tidak ada, maka e-KTP yang diajukan warga tersebut tidak bisa diproses.

Seorang operator e-KTP di Kecamatan Kalipuro, Novita Dwi Susanti, 19, mengatakan bahwa warga di wilayah tersebut banyak yang belum punya KK. ‘’Kalau tidak ada KK, operator e-KTP tidak berani memproses,’’ ujarnya. Pihak Kecamatan Kalipuro sudah menyosialisasikan persyaratan pengajuan e-KTP tersebut. Pemerintah kecamatan juga sudah membagikan blangko kepada masyarakat melalui perangkat desa masing-masing. (radar)