Banyuwangi, Jurnalnews.com – Program pupuk subsidi yang sejatinya menjadi penyelamat petani kecil, justru diduga kuat berubah menjadi ladang bancakan oknum kios. Di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, keluhan demi keluhan mencuat ke permukaan. Petani menjerit, hak disunat, harga dimarkup, sementara musim tanam terus berjalan.
Amarah itu salah satunya diluapkan Junaidi, petani asal Dusun Maelang, Desa Watukebo. Melalui media sosial hingga kepada Jurnalnews, ia mengaku kecewa dan geram usai mengambil pupuk subsidi di kios Umar. Jatah yang semestinya hampir dua kuintal pupuk urea, justru hanya diberikan setengah kuintal dengan alasan stok telah habis.
“Jatah urea saya mestinya hampir dua kuintal, tapi yang saya terima cuma setengah kuintal. Katanya sisanya sudah habis. Parahnya lagi, harganya dimarkup. Harusnya Rp90 ribu, tapi saya dipaksa bayar Rp100 ribu. Itu pun pupuk sering datang terlambat,” ungkap Junaidi dengan nada kesal, Senin (12/1/2026).
Ironisnya, Junaidi bukan satu-satunya korban. Nurhayati, yang suaminya tergabung dalam Poktan Memayu Hayuning Tirto, mengungkap praktik serupa. Ia menyebut jatah pupuknya mencapai 11 kuintal, terdiri dari 5 kuintal urea dan 6 kuintal ponska. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan.
“Ponska katanya belum datang. Urea cuma dikasih dua kuintal. Waktu saya tanyakan sisa tiga kuintal, kios bilang sudah tidak ada. Terus kami harus bagaimana? Per kuintal saya disuruh bayar Rp200 ribu, padahal biasanya cuma Rp180 ribu,” keluh Nurhayati dengan nada jengkel.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan petani, terlebih di tengah kebutuhan pupuk yang mendesak saat musim tanam.
“Kami ini tidak minta gratis. Kami beli, dan yang kami tagih adalah hak kami sebagai petani penerima pupuk subsidi. Tapi kenapa justru dipersulit?” imbuhnya tegas.
Praktik pemotongan jatah dan mark up harga ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan di tingkat kios, yang jika dibiarkan, berpotensi merusak tujuan utama program subsidi pemerintah.
Kedua petani tersebut berharap anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Wongsorejo segera turun tangan, melakukan inspeksi lapangan, dan mengawal distribusi pupuk agar benar-benar tepat sasaran. Mereka menuntut keadilan, bukan janji, agar petani tidak terus menjadi korban di tanahnya sendiri. (Venus Hadi)







