Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Rambah Kebun, Tiga Warga Silo Masuk Bui

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

rambahGLENMORE – Aparat Polsek Glenmore mengamankan tiga orang yang diduga hendak merambah lahan Divisi Sumber Kerep, Areal HGU Hutan Cadangan, Petak Satu dan Dua Perkebunan Trebasala, Kecamatan Glenmore, kemarin. Tiga orang asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, tersebut kini diamankan di Mapolsek Glenmore. Mereka adalah Buniman, 50, Jarno, 35, dan Ibnu Mukti, 18. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah sabit, sebuah gergaji, satu kapak, dua parang, dan sebuah cangkul.

Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Iptu Abdullah Sajad mengatakan, terungkapnya dugaan  erambahan kebun oleh ketiga orang itu bermula dari laporan warga kepada pihak keamanan perkebunan. Kemudian, laporan tersebut diteruskan kepada pimpinan perkebunan. “Oleh pimpinan perkebunan disampaikan kepada jajaran Muspika Glenmore,” kata Sajad.

Setelah menerima laporan dari pihak perkebunan, petugas Polsek Glenmore dan jajaran Muspika Glenmore serta keamanan perkebunan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, mereka melihat ketiga orang tersebut tengah membersihkan areal perkebunan dan mendirikan sebuah gubuk. “Saat itu juga mereka kita bawa ke polsek. Sejumlah barang bukti juga kita bawa,” tandas Sajad seraya menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga hendak tinggal di kebun tersebut. (radar)