Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ratusan SK Kasek Kedaluwarsa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, ratusan kepala sekolah (kasek) SDN di Kabupaten Banyuwangi
ternyata tidak memiliki dasar hukum. Su-rat keputusan (SK) dari bupati atas jabatannya sebagai kasek ternyata sudah ke-daluwarsa. Hingga kini, SK yang sudah mati itu belum diperbarui atau diganti.

Kasus SK kasek SDN kedaluwarsa seper-ti ini pernah terjadi semasa Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari. “Ini seperti masa Bupati Ratna, seharusnya tidak sampai terjadi lagi, karena dapat meng-ganggu proses belajar dan mengajar di sekolah,” cetus Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, H. Zainal Arifin Salam, kemarin (17/4).

Arifin mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah kasek SDN yang SK-nya sudah ex-pired. Tapi, dari informasi yang diterima, jumlahnya melebihi 200 kasek. “Kami minta pemerintah melalui Dinas Pen-didikan (Dispendik) segera menyelesai-kan,” katanya.

Menurut Arifin, bila para kasek SDN ti-dak memiliki SK baru, maka akan berpengaruh terhadap proses legalisasi ijazah. Sebab, pelaksana tugas (Plt) kasek tidak memiliki kewena-ngan menandatangani ijazah. “Kepala Dispendik memang bisa menandatangani ijazah, tapi masak ijazah SD se-Banyuwangi akan ditandatangani sendiri,” katanya.

Bila sampai ijazah SDN ditandatangani kepala Dispendik, lanjut Arifin, dipastikan penyerahan kepada para siswa akan molor. Itu tentu mengganggu para siswa yang akan melanjutkan sekolah ke tingkat lebih tinggi. “Penataan untuk para kasek harus segera dila-kukan,” pintanya.

Informasi yang diperoleh war-tawan koran ini dari sumber tepercaya di lingkungan Dispendik Banyuwangi, para kasek SDN tersebut ternyata sudah cukup lama SKnya kedaluwarsa. Bahkan, di antara mereka, SK sebagai kasek ada yang su-dah habis masa berlakunya sejak akhir September 2011 atau sekitar tujuh bulan lalu.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, saat dikonfirmasi mengakui ada kasek SDN yang tidak memiliki SK. “Jumlahnya berapa (kasek yang tidak punya SK) saya lupa,” katanya. Menurut Sulihtiyono, para kasek SDN di Banyuwangi masa kerjanya tidak sama. Sebab, pergantian atau penyera-han SK bagi kasek itu tidak sama antara yang satu dan yang lain.

“Masa kerja kasek itu dibatasi hingga empat tahun, dan habisnya tidak bersamaan,” jelasnya. Yang pasti, jelas Sulihtiyono, SK untuk para kasek itu sudah tidak ada masalah. SK baru bagi para kasek juga sudah di-selesaikan dan tinggal penyerahan. Sebelum ada ujian na-sional (unas) tingkat SDN pada 7 Mei mendatang, semua SK sudah akan diserahkan. “Akhir April 2012 ini, semua SK kasek SDN akan kita serahkan,” janjinya. (radar)