Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

pemerintah-tetapkan-1-ramadhan-1447-h-jatuh-kamis-19-februari-2026,-ini-hasil-sidang-isbat-kemenag
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari.

Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Selasa (17/2/2025).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa berdasarkan laporan tim rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada yang melihat tanda-tanda kemunculan hilal.

“Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk. Namun demikian, tidak terlihat hilal,” tegasnya dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Dengan mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab yang telah dipaparkan, pemerintah secara mufakat menetapkan awal Ramadhan 1447 H dimulai pada Kamis, 19 Februari.

Hasil Rukyatul Hilal di Seluruh Indonesia

Dalam sidang isbat tersebut, Kementerian Agama menerima laporan dari tim pemantau hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Meski secara perhitungan astronomis posisi hilal sudah berada di atas ufuk, namun secara faktual tidak ada satu pun laporan yang menyatakan berhasil melihat hilal.

Keputusan ini diambil berdasarkan metode rukyat dan hisab yang menjadi pedoman resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sidang isbat berlangsung tertutup sebelum akhirnya diumumkan secara terbuka kepada publik. Proses tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, hingga lembaga terkait.

Perbedaan Awal Ramadhan dengan Ormas

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama juga menyinggung adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan antara pemerintah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Beberapa ormas besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah diketahui memiliki metode penentuan awal bulan yang berbeda.

Namun demikian, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan beragama di Indonesia.

“Saat ini ada perbedaan itu lumrah saja. Mari kita menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi dengan suasana yang tetap kondusif,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai bentuk kekayaan khazanah keislaman di Indonesia.


Page 2

Sidang isbat kali ini juga diikuti oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mabim (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), serta ormas-ormas keagamaan Islam lainnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dimaksudkan agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi kuat dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Menteri Agama juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Menuju masyarakat Indonesia yang moderat dan toleran,” pungkasnya.

Dengan penetapan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut bulan suci dengan penuh kekhusyukan.

Pemerintah berharap seluruh umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa, salat tarawih, dan amalan lainnya dengan tenang dan damai.

Momentum Ramadhan juga diharapkan menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah, mempererat persatuan, serta menumbuhkan semangat toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Keputusan sidang isbat ini sekaligus menjadi pedoman resmi bagi masyarakat yang mengikuti ketetapan pemerintah dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari.

Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Selasa (17/2/2025).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa berdasarkan laporan tim rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada yang melihat tanda-tanda kemunculan hilal.

“Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk. Namun demikian, tidak terlihat hilal,” tegasnya dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Dengan mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab yang telah dipaparkan, pemerintah secara mufakat menetapkan awal Ramadhan 1447 H dimulai pada Kamis, 19 Februari.

Hasil Rukyatul Hilal di Seluruh Indonesia

Dalam sidang isbat tersebut, Kementerian Agama menerima laporan dari tim pemantau hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di berbagai titik pengamatan di Indonesia.

Meski secara perhitungan astronomis posisi hilal sudah berada di atas ufuk, namun secara faktual tidak ada satu pun laporan yang menyatakan berhasil melihat hilal.

Keputusan ini diambil berdasarkan metode rukyat dan hisab yang menjadi pedoman resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sidang isbat berlangsung tertutup sebelum akhirnya diumumkan secara terbuka kepada publik. Proses tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, hingga lembaga terkait.

Perbedaan Awal Ramadhan dengan Ormas

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama juga menyinggung adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan antara pemerintah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Beberapa ormas besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah diketahui memiliki metode penentuan awal bulan yang berbeda.

Namun demikian, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan beragama di Indonesia.

“Saat ini ada perbedaan itu lumrah saja. Mari kita menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi dengan suasana yang tetap kondusif,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai bentuk kekayaan khazanah keislaman di Indonesia.