Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Rekanan Penyedia Lift Tidak Hadir

TINGGI: Kondisi bangunan baru RSUD Genteng saat ini.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TINGGI: Kondisi bangunan baru RSUD Genteng saat ini.

BANYUWANGI – Pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan penyimpangan proyek gedung tiga lantai di RSUD Genteng senilai Rp 4,014 miliar kembali digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kemarin (31/10). Dari tiga saksi yang diundang, ternyata yang datang hanya dua saksi.

Dua saksi yang datang dan menjalani pemeriksaan itu adalah Beni Firmansyah selaku pelaksana proyek dari PT Pancoran Jember, dan M. Muhlisin selaku konsultan pengawas proyek tersebut. Satu saksi yang tidak datang adalah Bambang selaku rekanan sub penyedia lift.

Jadi hanya dua saksi yang kita mintai keterangan,” cetus Kepala Kejari Banyuwangi Syaiful Anwar melalui Ketua Tim Pengusutan Proyek RSUD Genteng Djoko Susanto  Menurut Djoko, sesuai jadwal, Bambang seharusnya da tang untuk dimintai ke terangan. Tetapi, saksi selaku penyedia lift tersebut tidak bisa datang ke gedung kejari di Jalan Jagung Su prapto, Banyuwangi.

Sebab, yang bersangkutan sedang ada acara di Makassar, Sulawesi Selatan. “Bambang mengirim surat dan tidak bisa hadir,” katanya. Sebagai gantinya, masih kata Djoko, rekanan asal Surabaya itu akan kembali dipanggil pada Jumat mendatang (9/11). Surat panggilan kedua akan segera dikirim. “Tapi dia sudah menyatakan akan datang dalam pemeriksaan mendatang,”ujarnya. Djoko membeberkan, pemeriksaan Muhlisin selaku konsultan pengawas merupakan yang kedua kali.

Lantaran keterangan yang pernah di sampaikan dianggap be lum cukup, maka pihaknya memanggil lagi untuk melengkapi data. “Dan pemeriksaan Beni Fir mansyah belum tuntas,” jelasnya. Pemeriksaan kedua saksi yang dipanggil terkait dugaan penyimpangan proyek di RSUD Genteng itu dimulai sekitar pukul 09.00.

Pemeriksaan berakhir pada pukul 12.00. “Karena kami ada acara sidang, pemeriksaan Beni Firmansyah kita hentikan dulu,” cetusnya. Khusus Beni, sebut dia, dalam waktu dekat akan dipanggil kembali. Sayang, Djoko belum bisa menyebut kapan pemeriksaan lanjutan pelaksana proyek dari PT Pancoran itu akan dilakukan. “Nanti akan kita kabari,” janjinya. (radar)