Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sudah sepekan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama oknum perangkat Desa Alasrejo mulai memasuki babak serius. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi, bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan terhadap seorang bidan berinisial AN. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Wongsorejo pada Selasa malam, 13 Januari 2026.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan berkeseriusan penuh.
“Kami saat ini sedang mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap saudari AN dengan memeriksa para saksi. Dalam waktu dekat, terlapor juga akan kami undang untuk dimintai keterangan. Kami ingin perkara ini terang dan tuntas,” tegas Aipda Oktorio kepada Jurnalnews
Kasus ini sebelumnya menggemparkan publik setelah AN, seorang tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Wongsorejo, mengungkap pengakuan pahit yang dialaminya. Ia mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum perangkat Desa Alasrejo yang telah dikenalnya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin siang, 5 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di ruas jalan sepi kawasan TPU Kebunrejo. Saat itu, AN tengah mengendarai sepeda motor seorang diri menuju arah timur. Kondisi jalan yang lengang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Menurut penuturan korban, tiba-tiba dari arah belakang seseorang menepuk paha bagian depan tubuhnya. Tanpa sempat bereaksi, pelaku langsung tancap gas dan kabur meninggalkan korban dalam kondisi syok. Berdasarkan ciri-ciri dan keyakinannya, AN menduga kuat pelaku adalah A, oknum perangkat desa setempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma mendalam secara psikis. Ia baru sanggup menceritakan kejadian itu kepada suaminya pada sore hari. Mendengar pengakuan sang istri, emosi suami AN memuncak dan berniat membawa perkara ini ke jalur hukum. (Venus Hadi)








