Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Roni Diboyong ke Mapolresta Balerang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Sehari pasca penangkapan M. Khoironi alias Gus Roni, 35, warga Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, dua personel Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau, langsung tiba di Banyuwangi. Mereka bermaksud “menjemput” pria yang sudah sejak bulan Maret lalu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Balerang agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga kemarin siang (1/5), petugas Polresta Balerang masih melakukan penyidikan intensif terhadap Roni di Mapolsek Srono. Selanjutnya, Roni akan digelandang ke Mapolresta Balerang. Diberitakan kemarin, Roni berhasil diciduk aparat Polsek Srono Minggu malam (29/4).

Sebab, Roni diduga kuat terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan uang Romel Aritonang, 37, warga Kembangsari Blok C, Kelurahan Taman Baloi, Batam Kota, Batam. Kala itu, Roni beraksi bersama H. Achrofik Bawafi alias Gus Naim, 42, warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono.(radar)