Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sarden Berparasit Masih Beredar di Swalayan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rilis Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI)  terkait kandungan cacing parasit di dalam olahan ikan dalam kaleng alias sarden dan makarel tidak banyak berimbas di Kota Banyuwangi.

Masyarakat umum, instansi terkait, maupun pengelola pusat perbelanjaan masih adem ayem menyikapi hasil pengujian sampel dalam kemasan kaleng yang menyebut 27 merek positif mengandung parasit cacing tersebut.

Bahkan, di sejumlah minimarket dan supermarket di wilayah Kota Banyuwangi, sarden dan makarel masih dipajang di rak pusat-pusat perbelanjaan tersebut. Termasuk sarden dengan merek yang oleh BPOM dinyatakan mengandung parasit cacing.

Selain pengelola swalayan, sikap cuek juga ditunjukkan konsumen. Meski berita tentang parasit cacing dalam olahan ikan dalam kemasan kaleng santer diberitakan berbagai media, beberapa konsumen tetap membeli sarden kemarin.

Bahkan, ada konsumen yang siang kemarin membeli sarden mengaku, pagi sebelum berangkat belanja dirinya telah memasak sarden. “Ikan sarden itu sudah saya masak. Juga sudah saya lihat, ternyata tidak ada cacing kok,” ujar Tresia, warga Kecamatan Giri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyuwangi Ketut Kencana mengaku pihaknya belum mendengar informasi tentang olahan ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing tersebut.

“Saya baru tahu saat dari Sampean. Terima kasih informasinya,” ujarnya dikonfirmasi via sambungan telepon.

Sementara itu, informasi tentang ikan olahan dalam kaleng yang mengandung cacing tersebut akhirnya diterima Ketut tadi malam. Karena itu, Ketut mengaku pihaknya akan menggelar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penarikan produk yang mengandung cacing tersebut.

“Kami (Dispendindag) akan menggelar operasi di wilayah Banyuwangi bersama BPOM Senin (2/4/2018),” kata dia.

Tidak main-main, Ketut mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila setelah dilakukan operasi penarikan sarden yang mengandung cacing, ada toko atau swalayan yang kembali menjajakan produk tersebut. “Kalau bandel, izinnya akan kami cabut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kabar kandungan cacing parasit di dalam ikan kemasan kaleng diumumkan BPOM pada Rabu lalu (28/3). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan, BPOM telah menguji 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng. Hasilnya, 27 merek positif mengandung parasit cacing. Perinciannya, 16 merek impor dan 11 merek lainnya produksi dalam negeri. Untuk produk dalam negeri, bahan bakunya dari impor.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek menuturkan, mengonsumsi makanan matang yang telah dimasak secara sempurna bisa menghindarkan kita dari risiko kesehatan. Karena itu, dia mengatakan sebaiknya tidak memakan mentah.

“Setahu saya itu (ikan kalengan, Red) kan nggak dimakan mentah, kita goreng lagi. Ya cacingnya mati. Saya kira kalau sudah dimasak kan jadi steril,” kata dia.