Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sebulan Bekuk Sembilan Pengedar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sebulanBANYUWANGI – Puluhan tersangka hasil penangkapan yang dilakukan anggota Polres Banyuwangi dan polsek dipamerkan kepada wartawan kemarin (29/10). Ekspose dengan menunjukkan sejumlah barang bukti (BB) itu digelar di lantai dasar Mapolres Banyuwangi. Puluhan tersangka yang ditunjukkan kepada wartawan itu terdiri atas sembilan kasus, yakni judi,pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian  kendaraan bermotor (curanmor), jambret, penipuan, dan kayu ilegal.

Selain itu, juga ada kasus pemalsuan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan narkoba. “Ditangani Satreskrim dan Satreskoba,” cetus Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf Dalam ekspose yang digelar pukul 12.00 itu, semua tersangka hasil kerja polisi sejak 29 September 2013 hingga 29 Oktober 2013 itu dikeluarkan dari ruang tahanan polres. “Yang pertama kasus narkoba, tersangkanya sembilan orang,” kata kapolres sambil menunjuk kan delapan tersangka yang telah ditangkap Satreskoba Polres Banyuwangi.

Sembilan tersangka yang kini masih ditangani satreskoba itu, jelas dia, terdiri atas kasus penggunaan sabu-sabu (SS), ekstasi, dan pil trihexyphinidyl atau trex. “Yang diamankan 20,21 gram sabu, 62 butir ekstasi, dan 556 butir trex,” ungkapnya. Selain kasus narkoba, jelas kapolres, kasus yang menonjol dan berhasil diungkap adalah dugaan pemalsuan BPKB mobil Toyota Kijang bernopol DK 1070 CQ. Mobil atas nama E. Ketut Suasana asal Denpasar, Bali, itu ternyata memiliki dua BPKB yang diduga semua palsu.

“Kita akan uji di labfor dulu,” terangnya. Dalam kasus BPKB ganda dengan identitas yang sama itu, lanjut dia, anggotanya telah menangkap Faruq Sanjaya, 30, asal Desa Sukonatar, Kecamatan Srono. Tersangka diduga sebagai pelaku dan berencana akan membuat enam BPKB. “BPKB ini nanti akan digunakan agunan pinjam uang di bank. Mobilnya juga kita amankan,” jelasnya. Kapolres juga menyebut, ada 12 tersangka yang ditangkap karena terlibat dalam perjudian, judi togel dua tersangka, cap ji kie lima tersangka, dan judi kartu remi lima tersangka.

“Ada tujuh kasus perjudian dengan 12 tersangka,” ungkapnya. Keberhasilan yang dicapai anggotanya selama sebulan itu memang perlu diapresiasi. Di tengah kesibukan anggota melaksanakan tugas keamanan dan ke masyarakatan, anggotanya tetap menangani persoalan kriminal. “Menjaga keamanan akan terus kita laksanakan, ter masuk mengungkap kasus,” cetusnya. (radar)