Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sebulan, Polres Banyuwangi Ungkap 33 Kasus Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, Polres Banyuwangi juga memamerkan hasil tangkapan narkoba selama Februari. Ada sekitar 33 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 43 orang. Rinciannya, 39 tersangka laki-laki dan sisanya perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya ada 56 paket sabu dengan berat 26,31 gram, 0,28 gram serbuk hijau yang diyakini sebagai ekstasi, 19.434 obat daftar G jenis treks, 783 obat daftar G jenis dekstro, 2 unit bong, uang tunai Rp 6,7 juta, 28 unit HP, dan 1 unit tim bangan elektrik.

Wakapolres Banyuwangi, Kompol Yusuf Usman, mengungkapkan sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan residivis yang sudah pernah masuk penjara dalam kasus yang  sama. ”Ada yang pemakai, pengedar, dan ada juga yang kategori bandar,” tegas Yusuf.

Ditanya dari mana saja barang haram itu berasal, Yusuf didampingi Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi mengatakan, barang  haram itu lebih banyak dipasok dari Jember dan Jakarta. Meski sudah diketahui dari mana asalnya, tapi petugas mengaku masih kesulitan menangkap pemasok  utama, karena kebanyakan para pelaku memutus mata rantai  pengiriman.

”Pengiriman banyak dilakukan pelaku menggunakan jasa pengiriman barang,” tandasnya. Banyaknya pengungkapan kasus narkoba dan daftar obat farmasi  yang disalahgunakan itu bukan hanya karena banyaknya pengedar narkoba di Banyuwangi,  melainkan juga merupakan hasil kerja keras tim Satnarkoba Polres  Banyuwangi dalam bertugas.

”Ini merupakan keaktifan petugas,sehingga tangkapan kita semakin besar,” pungkas Yusuf. Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi menambahkan, sejauh ini pihaknya tidak hanya melakukan penangkapan. Langkah antisipasi terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Banyuwangi, petugas juga rutin melakukan penyuluhan-penyuluhan terkait bahaya penggunaan obat-obatan terlarang  itu.

”Kita juga rutin lakukan penyuluhan di sekolah dan kepada tokoh masyarakat,” tegasnya. (radar)