Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sembunyikan Sabu dalam Rengginang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Radar Banyuwangi – Jawa Pos

BANYUWANGI – Seorang perempuan berinisial On ditangkap polisi ketika hendak menyelundupkan sabu-sabu ke ruang tahanan Polresta Banyuwangi. Untuk mengelabui penjaga tahanan, On menyembunyikan sabu di dalam rengginang.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, sedianya barang haram itu hendak dikirimkan kepada temannya yang meringkuk di jeruji besi Polresta Banyuwangi. Untungnya polisi lebih dulu menggeledah sebelum makanan tersebut lolos masuk ke tahanan.

Dari tangan On disita satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,71 gram. Barang bukti lainnya berupa potongan sedotan warna biru, satu buah potongan lakban warma cokelat, satu bungkus kue kering rengginang, satu buah HP Oppo warna merah, dan uang tunai Rp 800 ribu.

“Tersangka menyembunyikan sabu-sabu sisa yang dipakai di dalam kue rengginang. Narkoba tersebut hendak dikirim ke salah satu temannya di dalam tahanan,” ujar Wakapolresta AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengungkap modus baru dari salah satu pengedar narkoba.

Seorang tersangka berinisial SI menyimpan sabu di dalam boneka milik putrinya. Praktis, saat dilakukan penggerebekan, petugas nyaris kecele dan tidak menemukan barang bukti.

“Setelah bonekanya diminta petugas dan dibongkar paksa, ternyata ada isi sabu-sabu di dalam boneka,” ungkap Kusumo.

Dua tersangka narkoba tersebut kemarin dibeber di hadapan wartawan. Selain On dan Sl, ada 34 tersangka narkoba lainnya yang dirilis. Total ada 30 kasus dengan jumlah tersangka 36 orang.

Dalam pengungkapan ini, Satnarkoba mengamankan barang bukti 93 paket sabu dengan berat 67,86 gram, 24.410 butir pil trihexphenidyl dan 1.902 butir tramadol.

Adapun barang bukti lain yang diamankan yaitu lima unit timbangan elektrik, 32 unit ponsel berbagai merek, tiga unit motor, dan uang tunai Rp 1,2 juta.

“Dari 36 tersangka yang kita amankan, dua di antaranya adalah perempuan. Para pengedar narkoba kini sudah mulai lihai untuk mengelabui petugas agar barang bukti tidak ditemukan dengan mudah,” kata Kusumo.

Kusumo menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi. Apalagi, Banyuwangi adalah pintu masuk menuju Bali. Selain melakukan upaya penindakan, anggota Satnarkoba juga melakukan penyuluhan di masyarakat, mulai dari kalangan pelajar hingga masyarakat luas.

Penyuluhan tersebut penting dilakukan, untuk membentengi generasi muda penerus hanya agar tidak ikut terpengaruh menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Tidak hanya masyarakat, jika ada keterlibatan anggota polisi kami juga akan tindak tegas,” tandas Kusumo.