SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Toko yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, ini benar-benar bandel. Meski telah diminta tutup oleh Forpimka Sempu, tapi tetap melayani pembeli. Camat Sempu Yoppy Bayu Irawan, turun dan menegur pengelola toko itu pada Rabu (5/4).
Camat Yoppy mendatangi toko minol itu setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga sekitar. Warga itu minta toko yang menjual minuman memabukkan itu untuk ditutup. “Tokonya tetap buka dan melayani pembeli,” terang Purwanto, 38, warga Dusun Krajan, Desa Sempu.
Saat melayani pembeli ini, terang dia, toko minol itu tidak buka semua. Tapi hanya membuka pintu. Dari pintu itu, penjaga melayani pelanggan. “Kalau ditutup penuh, pembeli tidak akan datang, ini dibuka sedikit dan melayani pembeli,” ungkapnya.
Melihat toko yang harusnya tidak boleh beroperasi selama Ramadan itu masih terus menjajakan dagangannya, terang dia, warga akhirnya melapor ke Sekretaris Kecamatan Sempu, Andik Basuki. “Lapor ke pak sekcam,” tuturnya.
Dari laporan itu, Camat Sempi Yoppy Bayu Irawan bersama Sekcam Andik mendatangi toko minol itu dan memberi pengertian agar tutup. “Kami tegur, mereka kami beri imbauan agar tutup secara penuh,” kata Sekcam Andik Basuki.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, pemilik toko yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, tampaknya cukup sakti. Meski Pemkab Banyuwangi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300/139/429.020/2023,yang minta toko minol tutup selama Ramadan, tapi toko minuman keras (miras) ini berani melawan.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, selama Ramadan ini toko minol yang tidak jauh dari Stasiun Kalisetail itu tetap buka dan melayani pembeli, pada Rabu (29/3). “Setiap kali saya lewat terlihat buka, kadang ada anak muda sedang beli (miras),” kata salah satu warga yang identitasnya enggan ditulis.
Masih beroperasinya toko minol itu, rupanya tidak luput dari pantauan Camat Sempu, Yopi Bayu Irawan. Ia mengaku telah mengetahui toko itu buka selama sepekan puasa ini. “Soal masih buka selama Ramadan, saya sudah tahu. Tapi kalau keluhan dari warga belum ada,” katanya saat ditemui di kantornya.
Toko minol yang dianggap meresahkan warga sekitar karena buka saat Ramadan itu, akhirnya didatangi Forpimka Sempu dan diminta untuk tutup. Saat itu, toko yang menjual minuman keras itu sempat tutup. (sas/abi)