Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sempat Nekat Buka, Toko Minol Sempu Akhirnya Tutup

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Toko yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, tampaknya menyerah. Setelah tidak mengubris surat edaran (SE) Pemkab Banyuwangi yang berisi larangan toko minol buka selama Ramadan, pada Kamis (30/3) malam hingga Jumat (31/3), toko yang menjual minuman memabukkan itu terlihat tutup.

Toko minuman keras (miras) itu, tutup setelah didatangi petugas Babinsa, Babinkhamtibmas, dan trantib dari Kecamatan Sempu. Mereka meminta pemilik toko minol itu menaati aturan yang berlaku. “Petugas sudah mendatangi toko minol itu,” kata Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sempu, Andik Basuki pada Jawa Pos Radar Genteng.

Sekcam mengakui petugas gabungan itu mendatangi toko miras itu, setelah berita di koran ini yang menyebut toko minol tantang pemkab ramai.  Petugas mendatangi toko itu dan minta pengelola menaati aturan yang tertuang dalam SE Nomor 300/139/429.020/2023, yang meminta toko minol tutup selama Ramadan. “Mereka diberi pengertian, tapi pada akhirnya tutup,” ungkapnya.

Selain toko minol di Desa Sempu, jelas dia, ada toko minol lain yang juga didatangi petugas gabungan untuk diminta tutup selama Ramadan. “Informasinya ada lagi, di Desa Jambewangi (Kecamatan Sempu) tadi anggota saya suruh ke sana,” terangnya.

Sekcam mengaku belum mengetahui secara pasti di mana lokasi toko minol yang ada di Desa Jambewangi itu. Dari informasi yang diterima, berada di sekitar kantor Desa Jambewangi. “Kami berkomitmen untuk menutup semua toko minol selama Ramadan,” katanya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, pemilik toko yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, tampaknya cukup sakti. Meski Pemkab Banyuwangi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300/139/429.020/2023,yang  minta toko minol tutup selama Ramadan, tapi toko minuman keras (miras) ini berani melawan.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, selama Ramadan ini toko minol yang tidak jauh dari Stasiun Kalisetail itu tetap buka dan melayani pembeli, pada Rabu (29/3). “Setiap kali saya lewat terlihat buka, kadang ada anak muda sedang beli (miras),” kata salah satu warga yang identitasnya enggan ditulis.

Masih beroperasinya toko minol itu, rupanya tidak luput dari pantauan Camat Sempu, Yopi Bayu Irawan. Ia mengaku telah mengetahui toko itu buka selama sepekan puasa ini. “Soal masih buka selama Ramadan, saya sudah tahu. Tapi kalau keluhan dari warga belum ada,” katanya saat ditemui di kantornya.(sas/abi)

source