Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Seorang ASN Rusak Fasilitas Kantor Dispendukcapil Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Jatimnowcom

BANYUWANGI – Sejumlah fasilitas di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dirusak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Akibat ulahnya, oknum ASN berinisial PN itu diamankan polisi.

Dilansir dari Jatimnowcom, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki mengatakan, oknum ASN tersebut diamankan lantaran telah merusak sejumlah fasilitas pelayanan di kantor Dispendukcapil.

“Rekan-rekan dari polresta yang mengamankan, karena yang menangani polresta,” terang Kapolsek, Selasa (16/6/2020) kemarin.

Kapolsek menjelaskan, beberapa fasilitas di kantor Dispendukcapil yang dirusak di antaranya beberapa pot bunga, monitor komputer, kursi dan tempat sampah.

“Barang bukti yang dirusak juga sudah diamankan,” ungkap Kapolsek.

Sementara Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi menyebut, perusakan itu dipicu saat PN datang ke kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah untuk mengajukan perubahan nama pada KTP. Karena berkas persyaratan belum lengkap, petugas tidak dapat memprosesnya.

“Kita tidak berani memproses kalau tidak ada dasarnya,” ujar Djuang.

Sebelum kejadian itu, terang dia, PN telah diberi penjelasan terkait proses pergantian nama pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk) miliknya.

Namun setelah PN keluar dari ruang kerja mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi itu, Djuang mengaku hanya mendengar suara kegaduhan di luar ruangan.

“Saya justru tidak melihat langsung kejadiannya,” jelasnya.

Informasinya oknum ASN tersebut sebelumnya pernah mengajukan perubahan nama pada dokumen adminduk miliknya agar sesuai dengan ijazah dan akta kelahiran.