“Segera beradaptasi dan gabung dengan tim kerja yang sudah ada. Saya minta, keberadaan kalian akan meningkatkan performa kinerja OPD,” pesan Ipuk.
Acara penyerahan SK digelar secara offline. Diawali dengan pengambilan sumpah/janji para peserta, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji.
Ipuk juga berpesan agar ASN terusmeningkatkan kapasitasnya karena kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Khusus kepada tenaga kesehatan, Ipuk meminta agar mereka lebih responsif dalam melakukan pelayanan.
“Saya tegaskan, setiap pengaduan yang masuk, khususnya dari warga miskin, maksimal dalam empat jam wajib ditangani. Seperti warga yang sakit, anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, harus tertangani segera. Ini SOP dari saya,” tegas Ipuk.