Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Seratus Empat Puluh Empat Botol Arak di Kecamatan Rogojampi Disita Polresta Banyuwangi

seratus-empat-puluh-empat-botol-arak-di-kecamatan-rogojampi-disita-polresta-banyuwangi
Seratus Empat Puluh Empat Botol Arak di Kecamatan Rogojampi Disita Polresta Banyuwangi
Operasi di Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, Polisi Berhasil Menyita 143 botol arak dari seorang pria bernama NS, Pada Senin malam (7/4/2025)

BANYUWANGIHITS.ID-Sebagai respons terhadap aduan masyarakat, Polresta Banyuwangi melakukan operasi penertiban minuman keras ilegal di beberapa lokasi, Kamis (3/4/2025).

Petugas mengamankan 11 botol arak Bali dari seorang penjual berinisial MRO di Kelurahan Kepatihan.

Sementara itu, pada Senin malam (7/4/2025), operasi serupa di Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, berhasil menyita 143 botol arak dari seorang pria bernama NS.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan akan terus menindaklanjuti peredaran miras.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.” Ujar Kombes Pol Rama.

Kompol Basori Alwi, Kasat Samapta, juga menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.

Warga setempat yang mengapresiasi tindakan cepat kepolisian berharap operasi ini dapat memberi efek jera terhadap para pelaku peredaran miras ilegal.