Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siap Operasi Besar-besaran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Perhutani Terusik Penambang Emas Liar Marak Lagi

PESANGGARAN – Rencana Polres Banyuwangi akan merazia besar-besaran terhadap para penambang emas tanpa izin (PETI) di areal Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, mendapat dukungan penuh dari pihak Perhutani Banyuwangi Selatan. Wakil Kepala ADM Perhutani Banyuwangi Selatan, Ketut Gede Sukantawiyasa menegaskan, pihaknya memang sudah melakukan koordinasi dengan Polres Banyuwangi terkait rencana tersebut.

“Bulan ini kita akan lakukan operasi besarbesaran, hanya tanggalnya masih kita rahasiakan,” kata Ketut kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin. Ketut menuturkan, bahwa sampai saat ini masih banyak para penambang ilegal yang melakukan aktivitas di Gunung Tumpang Pitu. Mereka tersebar di petak 78 dan 79 kampung 56 Desa/Kecamatan Pesanggaran.

Selain itu para penambang ilegal juga melakukan aktivitasnya di wilayah Gunung Lompongan, masuk KRPH Pulau Merah, masuk Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Nantinya, lanjut Ketut, semua wilayah yang menjadi areal penambangan ilegal tersebut akan dioperasi oleh aparat gabungan. “Kita operasi ke semua tempat yang menjadi tempat penambangan illegal,” tandasnya. Bersamaan dengan operasi tersebut, petugas Perhutani juga akan melakukan pendataan terhadap para penambang.

Mereka akan dikelompokkan menjadi penduduk asli Banyuwangi dan luar kota. “Yang luar kota akan kita kembalikan ke daerah asal masing-masing,” tegasnya. Bagaimana dengan penduduk asli Banyuwangi? Menurut Ketut, mereka akan dilokalisasi dan diberi pembinaan secara intensif oleh pihak Perhutani Banyuwangi Selatan serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Banyuwangi. Selama pembinaan berlangsung, para penambang asli Banyuwangi tersebut juga akan dibolehkan menambang di tempat tertentu saja. ‘’Lokasi yang benar-benar parah akan kita tutup. Sambil lalu kita beri pembinaan, para penambang hanya boleh melakukan aktivitas yang sudah kita lokalisasi,” pungkasnya. (radar)