Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siapkan Dana Rp 2,279 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Untuk Intensifkan Sumber Pendapatan Daerah

BANYUWANGI – Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan menggenjot jumlah wajib pajak (WP) dan sumber penerimaan baru. Tahun ini Dispenda menargetkan sekitar 4.600 pos penerimaan baru guna memenuhi target penerimaan sekitar Rp 249 miliar.

Kepala Dispenda Sudirman mengungkapkan, ada beberapa kegiatan intensifikasi untuk memaksimalkan penagihan kepada WP daerah dan retribusi daerah. Karena itu, WP dan retribusi daerah yang belum tertagih tahun lalu akan diintensifkan tahun ini.

Terkait program ekstensifiksai, kata Sudirman, pihaknya akan mencari sumber pendapatan baru. Salah satu fokusnya adalah mendata kegiatan pelaku usaha dengan menetapkan pajak baru agar memberikan kontribusi maksimal pada target penerimaan daerah.

Untuk pelaksanaan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah itu, Dispenda sudah menyiapkan anggaran Rp 2,279 miliar dalam APBD 2015. Anggaran itu akan digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 1,172 miliar dan belanja barang dan kasa Rp 1,107 miliar lebih.

Pos belanja pegawai tersedot untuk uang lembur PNS dan non PNS sebesar Rp 690 juta  lebih. Rinciannya, lembur PNS sebesar Rp 448 juta dan lembur non PNS sebesar Rp 241 juta. Sedangkan untuk pos belanja barang dan jasa tersedot untuk belanja cetak dan pengadaan sebesar Rp 593 juta.

Kabid Pendataan dan Penetapan, Sujiati Andriani menambahkan, program intensifikasi cenderung sama dengan tahun sebelumnya. Sedangkan upaya ekstensifikasi adalah mengembangkan objek baru yang belum ada tahun lalu. Sujiati mencontohkan, munculnya destinasi wisata baru seperti pantai Wedi Ireng, Pantai Mustika, dan beberapa objek wisata lain akan menjadi potensi sumber pendapatan baru.

Saat ini ungkap Sujiati, potensi pajak yang sedang booming adalah potensi hiburan. Upaya yang dilakukan, di antaranya Meningkatkan pelayanan, penambahan fasilitas, dan sosialisasi. “Contohnya seperti di Pulau Merah yang semula tidak ada payung pantai kini sudah ada.

Kebersihan dan keamanan destinasi juga ditingkatkan agar pengunjung bertambah,” jelasnya. Sujiati mengungkapkan, Dispenda bersama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan penegak hukum menyusun Standar Operating Prosedur (SOP) untuk memantau perkembangan potensi pajak tertentu.

“Program ini sudah ada, namun kurang maksimal. Kami akan memaksimalkan langkah ini,”N cetusnya. Menerapkan sistem pembayaran pajak secara online antara mesin kasir di tempat hiburan yang bersifat immobile dengan Dispenda. “Cara ini bisa efektif mengoptimalkan penerimaan pajak hiburan,” kata Sujiati.

Selama ini kendala yang sering dihadapi penerimaan pajak hiburan adalah pemilik tempat hiburan membayar pajak dari keuntungan bersih bukan dari omzet. Dispenda juga melakukan update data dengan terjun langsung ke lapangan. (RADAR)