Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sidang Cerai Ratna-Winasa Alot

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sidang perceraian pasangan mantan bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari dan mantan bupati Jembrana I Gede Winasa berlangsung alot. Meski sidang telah dilakukan hingga lima kali, tetap belum ada tanda-tanda akan diputus. Bahkan, persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi dan di pimpin Zainullah kemarin belum membahas materi cerai. “Si dang perceraian ini cukup panjang karena sulit dimediasi,” ujar Ribut Puryadi, penasihat hukum Ratna Ani Lestari.

Agenda persidangan kemarin adalah mendengar keterangan mediator, M. Sugiono. Sugiono mengaku gagal memediasi pihak penggugat dan tergugat, karena salah satu tidak hadir. “Si dang mediasi gagal,” jelas Sugiono. Pada Rabu (13/3) lalu, Sugiono yang telah ditunjuk menjadi mediator datang ke Lapas Banyuwangi untuk menjadi mediator antara Ratna dan Winasa. Sayang, mediasi itu gagal di laksanakan karena Winasa atau pengacaranya tidak datang.

“Mediasi yang gagal itu tadi (kemarin) disampaikan Pak Sugiono dalam persidangan,” ungkapnya. Menurut Ribut, tahap mediasi memang sangat penting. Sebelum membahas materi cerai, pasangan yang akan berpisah harus bertemu langsung dalam tahap mediasi tersebut. “Proses mediasi ini yang cukup lama,” katanya. Sementara itu, pengacara Winasa, Siti Nur Hayati mengatakan, sejak awal kliennya te lah menyatakan menolak di lakukan mediasi melalui mediator.

Sebelum proses sidang cerai dilanjutkan, kliennya ingin bertemu istrinya yang telah menggugat cerai tersebut. “Pak Winasa sangat berat bercerai dengan Ibu Ratna,” kata pengacara yang bisa dipanggil Nunung itu. Sidang lanjutan pasangan yang sama-sama mantan bupati ini rencananya akan dilaksanakan dua pekan mendatang. Agendanya adalah mendengarkan jawaban pihak Winasa atas mediasi yang gagal tersebut. (radar)