Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Simpanan Macet Tembus Rp 3 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Milik Anggota KUD Margo Mulyo Bangorejo

BANGOREJO – Puluhan anggota KUD Margo Mulyo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, mendatangi kantor Kecamatan Bangorejo, kemarin (19/8). Mereka menuntut kejelasan uang simpanan anggota dengan total sekitar Rp 3 miliar.

Dana simpanan anggota senilai Rp 3 miliar itu disimpan di KUD Margo Mulyo sejak beberapa tahun lalu. Tetapi,  dana itu tidak bisa dicairkan. “Dana itu  sejak dua tahun lalu macet,” cetus salah  satu anggota KUD Margo Mulyo.

Para anggota KUD Margo Mulyo yang datang ke kantor kecamatan itu berasal dari Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo; Desa Ringin Telu, Kecamatan Bangorejo; dan Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo. “Kami ingin uang kami dicairkan secepat mungkin,” teriak anggota yang lain.

Rombongan anggota KUD Margo Mulyo itu diterima Camat Bangorejo, Hardiono, kepala Desa Kebondalem, Iksan; Kanitreskrim Polsek Bangorejo, Aiptu Kardjono; dan wakil pengurus KUD Margo Mulyo, Suyitno. Pada para anggota KUD Margo Mulyo, Suyitno, yang mewakili pengurus mengatakan saat ini jumlah uang milik nasabah yang macet sekitar Rp 3 miliar.

Uang itu macet dengan berbagai sebab, salah satunya   pinjaman oleh anggota banyak yang macet. “Anggota yang pinjam dan belum bayar cukup banyak,” katanya. Meski demikian, terang Suyitno, pengurus KUD Margo Mulyo tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan  itu dengan melunasi uang milik anggota.

Salah satu upaya membayar uang simpanan anggota adalah menjual aset berupa gedung yang ditaksir nilainya Rp 10 miliar. “Penagihan pada anggota yang belum membayar pinjaman akan tetap kita lakukan,” ujarnya. Suyitno mengungkapkan, dana yang macet di KUD Margo Mulyo itu bukan karena penggelapan yang dilakukan sejumlah oknum.

Itu murni persoalan manajemen dan utang-piutang macet. Di samping  itu, jaminan yang digunakan para peminjam itu kebanyakan sertifikat tanah. “Mereka pakai jaminan sertifikat, jadi kita agak kesulitan,” dalihnya.  Pertemuan para anggota KUD Margo Mulyo dengan pengurus sempat memanas.

Sejumlah anggota yang sedikit emosi mendesak pengurus segera mencairkan simpanannya. Hingga akhirnya diputuskan setiap pekan para pengurus KUD Margo Mulyo harus melaporkan kinerjanya itu kepada Camat Bangorejo.

“Manajemen sudah berjanji kepada Pak Camat untuk melaporkan hasil kerjanya,” cetus Kepala Desa Kebondalem, Iksan, yang menjadi moderator dalam pertemuan itu. Iksan berharap pihak KUD  memegang komitmen itu secara  baik agar kepercayaan warga yang  punya dana simpanan lega.

“Pak Yit (Suyitno) jangan mengingkari  bahasa yang disampaikan kepada  Pak Camat,” pintunya.  Salah satu anggota KUD Margo Mulyo, Mulyadi, warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, berharap uang simpanannya segera cair.

Sebab,  dirinya telah menunggu sejak dua tahun lalu. “Kami berharap Pak Camat membantu kami,” harap anggota yang  punya simpanan Rp 120 juta itu.  Sementara itu, Camat Bangorejo, Hardiono, menyampaikan pemerintah akan ikut campur hanya dalam hal memudahkan dan menengahi warga dan KUD.

Salah satu solusi yang dilakukan, adanya pelaporan berkala kepada pihak kecamatan agar bisa diketahui semua anggota. (radar)