Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sita Sekilo Ganja Aceh

TANGKAPAN BESAR: Beberapa bungkusan berisi ramuan jamu dikirim dengan sebungkus paket ganja berbobot 1 Kilogram dari Aceh diamankan di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TANGKAPAN BESAR: Beberapa bungkusan berisi ramuan jamu dikirim dengan sebungkus paket ganja berbobot 1 Kilogram dari Aceh diamankan di Mapolres Banyuwangi kemarin.

SEMPU – Jaringan pengedar ganja asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah merambah Kabupaten Banyuwangi. Dua warga yang diduga sebagai pengedar ganja, yakni Suharto, 47, dan Agustus alias Salim, 40, ditangkap polisi Minggu malam kemarin (3/6). Keduanya dikenal sebagai warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.

Dari tangan kedua tersangka, petugas Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil menyita satu kardus berisi satu pak ganja seberat 1 kilogram, 4 bungkus jamu Ra-muan Empat Pusaka Aceh, dan satu unit motor Honda GL Pro. “Tersangka dan semua BB (barang bukti) kita amankan di polres,” cetus Kasatnarkoba AKP Watiyo.

Terbongkarnya jaringan narkoba jenis ganja ini bermula saat petugas menyaru sebagai pembeli. Saat transaksi, tersangka diajak bertemu di simpang empat Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. “Dua tersangka bertemu di Desa Karangsari, lalu Suharto bersama Agustus mengajak ke Desa Temuasri untuk mengambil barang,” katanya.

Melihat sasaran sudah mulai masuk perangkap, beberapa anggota polisi mengikuti ajakan kedua tersangka. Dengan naik motor, kedua tersangka bersama calon pembeli itu menyusuri jalan menuju Desa Temuasri. “Kita ikuti semua ajakannya,” sebut Watiyo. Setiba di Desa Temuasri sekitar pukul 19.00, mereka berhenti di tepi jalan. Tidak jauh dari tempat itu, ada pohon asam yang ukurannya agak besar.

“Kardus yang berisi ganja dan empat bungkus jamu itu oleh tersangka ini disimpan di bawah pohon asam tersebut,” ungkap Watiyo. Melihat barang bukti sudah ada di depan mata, polisi langsung menangkap kedua tersangka. Tetapi, Suharto yang sempat ditahan dalam kasus perjudian itu malah kabur. Anggota Satnarkoba terpaksa memberi tembakan peringatan ke udara. “Kita terpaksa memberi tembakan peringatan karena Suharto lari saat akan ditangkap,” dalih Kasatnarkoba Watiyo.

Dalam keterangannya kepada polisi, Suharto mengaku baru kali ini mendapatkan narkoba jenis ganja. Barang tersebut, jelas dia, berasal dari Kodijah yang dikirim ke rumahnya. “Ganja ini hasil kiriman dari Lhokseumawe, Aceh,” katanya. Saat ditangkap polisi, Suharto mengaku akan mengan- tar ganja itu kepada salah satu calon pembeli. Tetapi sial, transaksi belum dilaksanakan, mereka sudah ditangkap. “Saya baru kali ini menjual ganja,” cetusnya. (radar)