Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sopir Tangki Minta Upah Naik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Para sopir angkutan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinsosnakertran) Banyuwangi kemarin (12/6). Mereka menuntut perusahaan outsourcing yang telah mempekerjakan mereka di Pertamina menaikkan upah para sopir.

Didampingi kuasa hukumnya, Jaka Sarwata SH dari Lembaga Bantuan Hukum dan Perlindungan Tenaga Kerja (LBH PTK) Mobil Tangki Seluruh Jawa, para sopir mengaku kerja yang dilakoni hingga 24 jam sehari tidak pernah diberi uang lembur. “Setiap hari, kita kerja 24 jam,” cetus ketua Crew Mobil Tangki Kabupaten Banyuwangi, Agus Sulistiyo. Menurut Agus, sopir tangki yang beroperasi di Pertamina Depo Ketapang jumlahnya 136 orang.

Mereka ini, jelas dia, hampir semua sudah bekerja sebagai sopir yang melayani wilayah Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi selama empat tahun. “Kita berangkat pagi, pulangnya pagi lagi,” ujarnya. Bekerja dengan acara outsourcing ini, Agus mengakui bahwa gajinya sudah sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Setiap bulan, para sopir mendapat upah sebesar Rp 1.086.000.

Gaji kita memang sudah memenuhi upah, tapi jam kerjanya kan lebih,” cetusnya. Dengan bekerja mencapai 24 jam setiap hari, para sopir truk tangki itu meminta dianggap lembur. Sehingga, mereka menuntut upah lemburnya segera dibayarkan.  Kerja yang normal itu hanya tujuh hingga delapan jam per hari, selebihnya dianggap kerja lembur,” jelas Jaka Sarwata SH. Sesuai Undang-Undang (UU) Tenaga Kerja, lanjut dia, memang ada toleransi masa kerja per hari.

Toleransi  kerja itu maksimal hanya tiga jam per hari. “Para sopir tangki ini, setiap hari bekerja 24 jam, mereka berangkat pukul 05.00 dan pulang pukul 05.00 besok hari,” sebutnya. Jaka menyebut, para sopir itu semua bekerja melalui outsourcing. Mereka disalurkan PT Pertamina Training Consulting (PTC). Sedang PT. PTC sendiri, sub dari PT Pertamina Patra Niaga. “Kita menuntutnya pada PT TC, bukan menuntut ke Pertamina,” cetusnya.

Para sopir truk tangki itu oleh Dinsosnakertrans akan dipertemukan perusahaan yang mempekerjakan. Tetapi, hingga siang PT PTC yang diundang belum hadir. “Para sopir truk tangki ini tidak demo, hanya mengadukan nasibnya,” kata Kepala Disosnakertran Banyuwangi Syaiful Alam Sudrajat. Alam mengaku akan membantu para sopir truk tangki yang menuntut haknya itu. Mereka akan dipertemukan dengan perusahaan yang akan mempekerjakan. “Akan kita mediasi agar bisa dicarikan jalan yang terbaik,” ungkapnya. (radar)