Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Suami Berumur 17 Tahun Gantung Diri

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE, Jawa Pos Radar Genteng – Nasib tragis menimpa Bagus Sugiharto. Pria 17 tahun asal Dusun Darungan, Desa Tegalharjo Kecamatan Glenmore itu ditemukan oleh istrinya Eka Triwahyungtiyas, 17, sudah tewas dengan tubuh menggantung di rumahnya pada Minggu (28/5) sekitar pukul 00.00.

Korban yang memilih menikah disaat berumur remaja itu, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, karena sering cek-cok dengan istrinya.  “Dari keterangan tetangga, sebelum gantung diri, Bagus sempat bertengkar dengan istrinya,” cetus Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo.

Menurut tetangga korban itu, jelas dia, Bagus bertengkar dengan istrinya itu sekitar pukul 17.00. Diduga, pertengkaran itu pemicunya masalah ekonomi. “Korban ini sehari-hari tidak bekerja, pertengkaran sudah sering terjadi,” katanya kemarin (29/8).

Setelah cek-cok itu, jelas dia, istrinya pergi ke rumah pamannya, Abdul Haji, 46, yang masih berada di kampung itu dan baru pulang tengah malam. “Saat pulang bersama pamannya, keduanya curiga, lampu rumah tidak hidup dan pintunya terkunci,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Karena curiga, Eka menengok ke dalam rumah melalui jendela. Saat itulah, istri korban kaget melihat suaminya sudah menggantung di blandar kayu pada rumahnya dengan menghadap ke barat. “Semua histeris, warga berdatangan ke lokasi,” cetusnya seraya menyebut paman korban kemudian masuk dan langsung menurunkan jenazah Bagus.

Setelah jenazah korban diturunkan, masih kata Kapolsek, anggota polsek bersama petugas medis dari Puskesmas Sepanjang melakukan pemeriksaan pada korban. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dipastikan meninggal karena gantung diri,” cetusnya.

Kapolsek mengungkap Bagus dan Eka itu pasangan suami istri yang nikah muda. Keduanya menikah di usia yang belum matang. “Menurut informasi, menikahnya belum ada satu tahun dan keduanya di bawah umur,” tandasnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa pasangan muda Bagus dan Eka. Ia minta kasus ini menjadi perhatian agar tidak menikahkan anaknya di usia muda. “Yang pasti harus mengatur usia menikah. Jangan menikah di bawah 19 tahun,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Menurut Henik, anak yang menikah di usia sangat muda belum memiliki psikis yang stabil. Dan itu berpotensi menimbulkan permasalahan dalam keluarga. “Apalagi kalau masih belum bekerja, seperti kasus tersebut,” ujarnya.

Masalah ekonomi, terang dia, kerap menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bisa berujung pada perceraian. “Jangan sampai nikah muda, bisa berujung pada permasalahan-permasalahan dalam rumah tangga hingga menyumbang angka perceraian,” pungkasnya.(sas/abi)

 

source