Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Susun Amdal, PT Blue Ocean Foods Indonesia Libatkan Masyarakat Muncar Banyuwangi

susun-amdal,-pt-blue-ocean-foods-indonesia-libatkan-masyarakat-muncar-banyuwangi
Susun Amdal, PT Blue Ocean Foods Indonesia Libatkan Masyarakat Muncar Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – PT Blue Ocean Foods Indonesia melakukan penyusunan studi Amdal di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar Senin (6/1). 

Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk mengkaji dampak dari kegiatan atau usaha terhadap lingkungan hidup melalui saran, pendapat, dan tanggapan.

Direktur Operasional PT Blue Ocean Foods Indonesia Mahfudi berharap, masyarakat dapat memberikan saran, tanggapan, dan pendapat terhadap perusahaan melalui beberapa instansi. 

Baca Juga: Nekat Jadikan Flying Fox Jalan Pintas Turun dari Lantai 3 Sekolah, Siswa MTs Tegalsari Banyuwangi Derita Patah Tulang   

“Untuk pengiriman surat respons dari masyarakat paling lambat sepuluh hari kalender kerja,” ujar Mahfudi.

Instansi yang dimaksud meliputi PT Blue Ocean Foods Indonesia yang berada di Jalan Sampangan Nomor 1, Desa Kedungrejo, Muncar. 

Kemudian juga bisa dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim yang berada di Jalan Wisata Menanggal Nomor 38, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Baca Juga: Dua Tim Asal Banyuwangi Kunci Tiket 32 Besar Grup A Liga 4 Jatim, Persewangi Juara Grup, Banyuwangi Putra Runner Up

“Selanjutnya juga bisa dikirim langsung ke DLH Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 102, Lingkungan Cungking, Mojopanggung, Kecamatan Giri, dan Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar,” ujar Mahfudi.

Dalam penyusunan amdal, masyarakat yang terdampak kegiatan perusahaan harus dilibatkan. Salah satu media pelibatan masyarakat adalah konsultasi publik. 

Konsultasi publik merupakan sarana penyampaian informasi dan komunikasi terkait kegiatan perusahaan dengan masyarakat. Konsultasi publik juga merupakan upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Baca Juga: Asah Kemampuan, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Menembak

PT Blue Ocean Foods Indonesia berencana melakukan penyusunan dokumen amdal industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng. 

Rincian isi dari dokumennya yaitu, PT Blue Ocean Foods Indonesia berlokasi di jalan Sampangan Nomor 1, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. 68472. Kemudian perusahaan tersebut memiliki dampak positif dan negatif pada lingkungan hidup. 

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – PT Blue Ocean Foods Indonesia melakukan penyusunan studi Amdal di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar Senin (6/1). 

Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk mengkaji dampak dari kegiatan atau usaha terhadap lingkungan hidup melalui saran, pendapat, dan tanggapan.

Direktur Operasional PT Blue Ocean Foods Indonesia Mahfudi berharap, masyarakat dapat memberikan saran, tanggapan, dan pendapat terhadap perusahaan melalui beberapa instansi. 

Baca Juga: Nekat Jadikan Flying Fox Jalan Pintas Turun dari Lantai 3 Sekolah, Siswa MTs Tegalsari Banyuwangi Derita Patah Tulang   

“Untuk pengiriman surat respons dari masyarakat paling lambat sepuluh hari kalender kerja,” ujar Mahfudi.

Instansi yang dimaksud meliputi PT Blue Ocean Foods Indonesia yang berada di Jalan Sampangan Nomor 1, Desa Kedungrejo, Muncar. 

Kemudian juga bisa dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim yang berada di Jalan Wisata Menanggal Nomor 38, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Baca Juga: Dua Tim Asal Banyuwangi Kunci Tiket 32 Besar Grup A Liga 4 Jatim, Persewangi Juara Grup, Banyuwangi Putra Runner Up

“Selanjutnya juga bisa dikirim langsung ke DLH Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 102, Lingkungan Cungking, Mojopanggung, Kecamatan Giri, dan Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar,” ujar Mahfudi.

Dalam penyusunan amdal, masyarakat yang terdampak kegiatan perusahaan harus dilibatkan. Salah satu media pelibatan masyarakat adalah konsultasi publik. 

Konsultasi publik merupakan sarana penyampaian informasi dan komunikasi terkait kegiatan perusahaan dengan masyarakat. Konsultasi publik juga merupakan upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Baca Juga: Asah Kemampuan, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Menembak

PT Blue Ocean Foods Indonesia berencana melakukan penyusunan dokumen amdal industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng. 

Rincian isi dari dokumennya yaitu, PT Blue Ocean Foods Indonesia berlokasi di jalan Sampangan Nomor 1, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. 68472. Kemudian perusahaan tersebut memiliki dampak positif dan negatif pada lingkungan hidup. 

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.