Jawa Pos Radar Banyuwangi – Banyak segi kehidupan masyarakat yang terdampak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bahkan, kali ini masih ada PPKM perpanjangan yakni PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 3 Agustus besok Dari sekian banyak dampak pembatasan-pembatasan tersebut, ternyata masih ada sektor yang lumayan berhemat.
Apa itu ? Tentu saja tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Banyuwangi.
Ya, sudah sebulan penuh lampu penerangan jalan dipadamkan.
Juga lampu-lampu taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH).
Semua lampunya dipadamkan sebulan penuh, semasa pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
Dipastikan akan ada penurunan tagihan lampu penerangan jalan umum yang jadi kewajiban pemkab.
Semakin banyak jaringan listrik LPJU yang dipadamkan, secara otomatis berdampak terhadap tarif tagihan.
Manager PLN UP3 Banyuwangi Krisantus Hendro Setyawan mengatakan, beban biaya tarif tagihan untuk LPJU cukup besar.
Jika kondisi normal, sebelum ada pemadaman akibat PPKM Darurat dan PPKM Level 4, rata-rata tagihan LPJU mencapai Rp 2 miliar.
Mengenai jumlah tarif tagihan pasca pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 ini, PLN juga belum bisa memastikan jumlah tagihan LPJU yang jadi tanggungan Pemkab Banyuwangi.
Sebab, nominal tarif tagihan akan bisa diketahui setelah memasuki bulan berikutnya.
Krisantus juga tidak bisa memprediksi pasti, berapa penurunan tarif pembayaran LPJU setelah dipadamkan akibat pelaksanaan PPKM sebulan penuh tersebut.
”Sementara ini, untuk selisih pemakaian LPJU akan kami ketahui di bulan Agustus 2021 mendatang. Kalau untuk saat ini, belum bisa kami pastikan penurunannya. Karena masih dalam proses pencatatan meter,” jelasnya.
Sekadar diketahui, selama penerapan PPKM sejumlah panel LPJU di setiap kecamatan dipadamkan.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga tidak berpotensi untuk penularan virus korona. (ddy/bay/cl)
Sumber : Jawa Pos Radar Banyuwangi