

KALIPURO – Penambangan batu dan pasir ilegal masih saja marak. Meski belum mengantongi izin dari Pemprov Jatim, para pengusaha tambang nekat mengoperasikan peralatan berat untuk mengeruk pasir maupun batu.
Seperti yang terlihat di area galian C Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro kemarin. Tambang tersebut sudah memulai aktivitasnya sejak tujuh tahun yang lalu. Anehnya, meski sudah berlangsung lama, aktivitas penambangan tersebut aman-aman saja dari tindakan tegas aparat. Padahal, tambang-tambang lain yang tidak mengantongi izin langsung disegel.
Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin, puluhan dump truck serta kendaraan ekskavator tampak sibuk mengeruk pasir dan batu. Material tambang tersebut dikirim ke Banyuwangi. Ada juga yang dikirim ke Bali.
Yang mengerikan, hingga kini lubang di galian tersebut mempunyai kedalaman hampir 40 meter. Ada sebanyak tujuh ekskavator yang beroperasi di area tambang serta puluhan dump truck yang antre di sepanjang area tambang pasir tersebut.
Menurut warga sekitar, tambang tersebut milik Ponimin, 60, warga Glenmore. Sudah berulang kali tambang galian C itu ditutup oleh petugas, namun pemilik masih tetap mengoperasikan tambang pasir, tanah uruk, dan batu tersebut.