Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tak Patuhi Aturan, Truk Besar Jadi Biang Macet di Genteng

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GENTENG – Lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, semakin padat dan tidak terkendali. Truk yang biasanya lewat jalur memutar, banyak yang menerobos dengan melewati jalan raya di depan Pasar Genteng 1. Dan itu membuat arus lalu lintas semakin semerawut dan macet, Rabu (30/5/2018) kemarin.

Jalan Gajah Mada itu sebenarnya hanya untuk kendaraan pribadi. Sedang truk dan angkutan besar lainnya, harus memutar dengan melewati Jalan KH Hasyim Asyari Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, dan tembus jalan simpang tiga Maron, Desa Genteng Kulon.

Meskipun sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas yang melarang kendaraan besar melintas, tapi tetap dilanggar dan tidak dipedulikan. Pengendara lain yang melintasi jalan tersebut, juga resah dengan truk yang tiba-tiba melintas dijalan pusat Kota Genteng itu.

Farhan Ali, 42, warga Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, mengaku sangat terganggu dengan adanya truk yang melintasi jalan raya di pusat kota tersebut. Truk yang masuk itu menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengendara laiinnya.

“Seharusnya truk besar itu tidak melewati jalan depan pasar, kalau banyak truk besar yang lewat akibatnya macet,” ujarnya.

Untuk menghindari sopir kendaraan yang bandel itu, lanjut dia, petugas harus ada yang berjaga di pos dan menghalau kendaraan besar yang akan menerobos. “Setiap hari dilewati mobil dan sepeda motor saja sudah padat, ini truk segede itu malah seenaknya lewat, jadi tambah parah macetnya,” keluhnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Lipur mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang. Selain itu jalur di pusat kota itu memang dilarang untuk dilewati kendaraan roda enam atau lebih.

“Jelas akan kami tindak, karena rambu larangan sudah terpasang jelas. Selain bikin macet, jalan protokol depan pasar tidak boleh dilintasi kendaraan muatan berat, karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas pasar,” ungkapnya.