Masih Banyak Peluang Pasar
Banyuwangi terus bergeliat. Mulai pertumbuhan ekonomi hingga pariwisata melesat bak meteor. Seiring kemajuan itu, sektor-sektor pendukung lain mengalir mengikuti dinamika yang terjadi. Hadirnya taksi baru, Bosowa, kian menopang kelancaran transportasi darat. Sayang, kehadirannya memantik kecemburuan Using Transport alias Taksi Using.
PROMOSI wisata yang sejak beberapa tahun terakhir gencar dilakukan Pemkab Banyuwangi akan sia-sia jika tidak didukung fasilitas yang memadai. Tanpa sarana dan prasarana yang layak, wisatawan akan berpikir seribu kali sebelum datang ke Bumi Blambangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketersediaan sarana transportasi yang layak, termasuk taksi, menjadi salah satu daya dukung pengembangan pariwisata di suatu daerah. Bahkan, bukan hanya berfungsi mendukung pengembangan pariwisata, alat transportasi yang layak juga bisa mendukung pengembangan investasi.
Di sisi lain, sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi taksi lokal Banyuwangi kurang memadai? Armada taksi yang beroperasi di kabupaten berjuluk Sunrise of Java ini didominasi mobil-mobil kemarin lama. Tidak hanya itu, tidak ada badan usaha yang menaungi taksi-taksi tersebut. Fathia!. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang kominitas dan angkutan jalan mensyaratkan operasional taksi harus dinaungi badan usaha. UU tersebut juga melarang adanya monopoli taksi disuatu daerah.
Singkat cerita, jalan tengah di ambil Pemkab Banyuwangi untuk memproteksi taksi lokal, pemerintah daerah ujung Timur Jawa ini memutuskan menunda pengoperasian Taksi Bosowa yang sudah berniat masuk ke Banyuwangi sekitar tiga tahun lalu. Pemkab memberi waktu Using Transport alias Taksi Using untuk membenahi manajemen dan meremajakan armada. Namun, yang terjadi di lapangan, hingga kini taksi Using belum berbenah. Pemkab pun tidak bisa lagi menunda pengoperasian taksi Bosowa di kabupaten berjuluk Sunrise of Java ini.
Terlebih, berdasar pertimbagan kebutuhan taksi yang dilakukan Dinas Perhubungan. Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) dengan berlandas UU Nomor 32 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa. Analisis Dampak. serta Manajemen Kebutuhan Lalu lintas, taksi yang beroperasi di Banyuwangi ternyata masih jauh di bawah kebutuhan.
Kepala Dishubkominfo Banyuwangi, Suprayogi mengatakan ada beberapa variabel terkait yang menjadi penentu jumlah kebutuhan taksi di suatu daerah variabel-variabel tersebut antara lain, fungsi kawasan perkotaan ditinjau dari aktivitasnya (FK). sektor unggulan di suatu daerah (SU), jumlah penduduk produksi alias berpotensi memanfaatkan taksi di daerah tersebut (IP). Masing-masing variabel perhitungan jumlah kebutuhan taksi itu memiliki skor tersendiri. Kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan nasional (PKN) memiliki skor tiga.
Kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan wilayah (PkW) bernilai satu. dan kawasan perkotaan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal (PKI.) serta kawasan perkataan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan khusus [PKK] masing-masing bernilai 0,33. Sedangkan sektor ungqulanatau kegiatan utamayang mcnduhmg perekonomian kota dibedakan dalam tiga kelompok-kelompok adalah jasad an pemagangan kelompok ll adalah pariwisata, dan kelompok III adalah sektor industri dan pertanian.
Rumusan penentuan kebutuhan taksi di Banyuwangi menggunakan pendekatan empiris, yakni jumlah penduduk kali fungsi kawasan kali selain unggulan. Nah, dalam rangka pemerataan pelayanan taksi di Banyuwangi, pelayanan taksi tersebut dibagi menjadi lima zona dan melayani kecamatan-kecamatan disekitarnya. Zona taksi meliputi wilayah kota Banyuwangi. Giri, Glagah dan Kalipuro. Zona dua meliputi Kecamatan Rogojampi, Songgon, dan Kabat.
Zona tiga melingkupi wilayah Kecamatan Muncar, Srono, dan Tegaldlimo. Zona empat mencakup Kecamatan Cluring, Purwoharjo, dan Tegaldlimo. Sedangkan zona lima adalah Kecamatan Genteng, Tegaisari. Glenmore. Kalibaru, dan Sempu. sebagai contoh, perhitungan kebutuhan jumlah kebutuhan taksi di wilayah zona satu sebanyak 97 unit. Angka tersebut di peroleh dati perhitungan jumlah penduduk sebanyak 121,15 kali 1 kali 0,8 Jika dikalkulasi, kebu tuhan taksi di zona satu mencapai 96,92 atau jika dibulatkan menjadi 97unit. (radar)