RADAR GENTENG – Kepala Desa (Kades) Genteng Wetan, H Sukri meminta galian C yang ada di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, itu ditutup. Pernyataan keras itu, buntut dari meninggalnya tiga bocah perempuan asal desanya karena tenggelam di kolam bekas galian C itu pada Senin (17/4) sore.
Sukri menyampaikan, tuntutan galian C yang lokasinya berdekatan dengan perkampungan Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, itu ditutup berdasarkan suara dari masyarakat. Karena tambang pasir itu, dianggap sangat membahayakan. “Jarak lokasi galian C dengan perkampungan Dusun Resomulyo sekitar 400 meter, kami minta itu ditutup,” tuntutnya.
Tidak hanya ditutup, Sukri juga meminta pemilik tambang pasir itu segera menutup enam kolam bekas galian C yang ada di tambang tersebut. Jika tidak, peristiwa serupa akan terulang kembali. “Masih banyak lubang-lubang (kolam bekas galian) yang sangat dalam, kami minta pemilik untuk segera menutup atau melakukan reklamasi,” pintanya.
Atas tragedi yang menimpa tiga bocah asal desanya, Sukri meminta pemilik tambang bertanggung jawab atas kematiannya, termasuk memberikan santunan kematian kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kita sudah membahas itu (santunan),” katanya.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Genteng Wetan dengan dihadiri tiga pilar desa, pemilik tambang Imam Muslih, dan perwakilan keluarga korban, disepakati besar santunan sebesar Rp 23.500.000 untuk setiap korban. “Tadi sudah sepakat semua, korban akan diberi santunan,” paparnya.
Meski pengelola tambang sudah sepakat memberi santunan, Kepala Desa Tegalarun, Kecamatan Sempu Achmad Turmudzi menyebut bentuk pertanggungjawaban pengelola tambang selesai. Ia minta kegiatan di galian C ditutup. “Kami meminta otoritas berwajib meninjau ulang izin operasional yang dimiliki tambang tersebut, kalau banyak yang membahayakan, izinnya ditinjau lagi,” katanya.
Turmudzi meyakini banyak poin dari perizinan yang tidak ditaati oleh pihak penambang, salah satunya terkait keamanan tambang. “Jelas itu (izin dari provinsi) ada beberapa poin, kemungkinan soal reklamasi, nah ini yang harus kita cari tahu,” tandasnya.(sas/abi)