Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tangkap Lima Orang, Tetapkan 3 Tersangka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tangkapPenggerebekan Judi Domino di Kedaleman

ROGOJAMPI – Aparat Polsek Rogojampi menggerebek arena judi kartu domino di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, dini hari kemarin. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang. Namun, setelah melalui pemeriksaan maraton, tersangkanya hanya tiga orang. Dua orang dilepas karena tidak cukup bukti. Tiga orang tersangka itu adalah Ujang Isni, 32, Nur Fauzi, 22, dan Achmad Purwadi, 51. Ketiganya berasal dari Dusun Kepatihan, tempat berlangsungnya perjudian.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu set kartu domino dan uang tunai Rp 340 ribu. Kapolsek Rogojampi Kompol Bagio SP menuturkan, ada lima orang yang dibawa ke Mapolsek Rogojampi. Namun, pihaknya hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. ‘’Dua lainnya sebagai saksi,” kata Bagio. Para pejudi tersebut bertaruh Rp 5 ribu dalam sekali main. Mereka berjudi hingga berjam- jam. Mereka berjudi sejak sore dan digerebek pukul 01.00.

Kapolsek Bagio menjelaskan, penangkapan itu dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Hal itu bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban. “Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” bebernya. Penangkapan yang dilakukan jajarannya itu berdasar laporan warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku. “Praktik perjudian akan terus kita libas,” tegasnya. (radar)