Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Terapkan Kebiyasaan Anyar, PT KAI Siap Beroperasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto Ilustrasi

BANYUWANGI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyiapkan berbagai pedoman kebiyasaan anyar atau “New Normal” dalam pelayanan terhadap pengguna jasa, baik pada bisnis angkutan penumpang maupun barang.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, hal ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

Pedoman kebiyasaan anyar atau “New Normal” tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Pedoman tersebut diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penanganan penyebaran virus Korona.

PT KAI Daerah Operasional 9 Jember sebelumnya memperpanjang masa pembatalan operasi perjalanan Kereta Api (KA) penumpang hingga 30 Juni 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Praktis, mobilitas masyarakat yang akan menggunakan KA untuk bepergian harus dibatasi.

Pada bulan April 2020 lalu, PT KAI Daop 9 Jember telah membatalkan 23.544 tiket dan 8.193 tiket pada periode 1-30 Mei. Dari total 31.737 tiket yang telah dibatalkan tersebut, 51% (16.262) pembatalan dilakukan lewat aplikasi KAI Access dan sisanya dilakukan di loket stasiun.

Perpanjangan pembatalan operasi KA ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 116 Tahun 2020, yang mengatur perpanjangan masa berlaku Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember Mahendro Trang Bawono mengatakan, pada pedoman new normal, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online, yaitu melalui aplikasi KAI Access, Web KAI dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

“Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian goshow atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan,” ungkap Mahendro.

Meski demikian jelas Mahendro, ada beberapa proses yang harus ditaati oleh calon penumpang ketika berada di lingkungan stasiun dan di atas KA, mulai dari penggunaan masker, cek suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pada proses boarding penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.

“Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri,” tuturnya.

Slain itu kata Mahendro, selama perjalanan, selain wajib mengenakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield atau pelindung wajah yang disediakan oleh KAI. Pelindung wajah tersebut wajib di gunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.

“Langkah ini untuk meminimalkan kontak fisik antara penumpang dan petugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mahendro mengatakan, untuk memastikan kesehatan penumpang, petugas PT KAI juga akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta setiap 3 jam sekali.

Nah, jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang tersedia di atas KA.

“Jika memerlukan penanganan segera, KAI akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” terang Mahendro.

Sementara untuk menjamin kebersihan baik di lingkungan stasiun dan KA, para petugas rutin membersihkan objek yang sering terpegang tangan secara bergantian, menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Seperti pegangan pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat dan lainnya.

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan.

Tidak hanya itu, fasilitas higienitas berupa wastafel portabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

Dalam melayani pelanggan pada new normal, lanjut Mahendro, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan dan face shield.

Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polisi khusus KA, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

Untuk KA angkutan barang, PT KAI juga akan menerapkan pedoman new normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.