Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Banyuwangi Patroli Skala Besar, Warga Tak Bermasker Dihukum Hapalan Pancasila

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi melakukan patroli skala besar di tempat keramaian umum, Sabtu malam (4/7/2020).

Dilansir dari Detikcom, mereka menegur dan memberi sanksi tegas kepada warga masyarakat yang tak bermasker. Tak hanya itu, warga yang berkumpul tak menerapkan physical distancing juga diminta untuk jaga jarak.

Kegiatan operasi skala besar diikuti oleh ratusan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin memimpin langsung kegiatan patroli skala besar itu. Mereka melakukan razia di 4 titik keramaian, diantaranya RTH Taman Blambangan, Taman Sritanjung dan Pantai Marina Boom.

Dalam patroli skala besar, petugas banyak mendapati warga yang tak bermasker. Mereka kemudian dikumpulkan dan diberikan masker gratis. Namun syaratnya, mereka harus menyanyikan lagu Indonesia Raya atau melantunkan teks Pancasila

“Ini sanksi bagi masyarakat yang tak menggunakan masker. Kami memberikan sanksi yang mendidik agar warga juga sadar dengan kesehatan,” ujar Kapolresta Arman seperti dilansir dari Detikcom.

Sanksi lain, kata Arman, juga akan dipersiapkan. Diantaranya saksi bekerja sosial bagi masyarakat. Diantaranya menyapu tempat publik dan membersihkan fasilitas publik di beberapa taman dan tempat keramaian.

“Sanksi lain akan kami berikan. Namun tentunya sanksi ini sekali lagi harus mendidik dan tak memberatkan. Kalau untuk sanksi denda kami masih menunggu perda atau perbup dari Pemkab Banyuwangi,” jelasnya.

Patroli skala besar ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal dengan mewujudkan kesehatan masyarakat. Utamanya memberikan penekanan dan sosialisasi maksimal kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, cek warung makan untuk pemenuhan standart prosedur kesehatan dan menekan secara masif penyebaran Covid-19 di Banyuwangi.

“Patroli skala besar antar instansi ini akan terus kita lakukan. Sebagai penekanan untuk penyebaran virus Covid-19 yang ada di Banyuwangi,” tegasnya.

Sementara itu, Anton, salah satu warga yang kedapatan tak bermasker mengaku lupa saat akan bermalam minggu. Dirinya pun mendapatkan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum mendapatkan masker.

“Iya tadi lupa. Tadi nyanyi Indonesia Raya. Dapat gratis masker. Semoga nanti tidak lupa lagi. Ya takut Corona. Tapi ya namanya lupa,” ujarnya.