sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aktris sensasional Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.
Ia dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10), dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp4 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari laporan Reza yang menuduh Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, melakukan pemerasan disertai ancaman untuk mencemarkan nama baik produk kecantikan miliknya, PT Glafidsya RMA Group, jika tidak memberikan uang tutup mulut.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Banyuwangi Meluas! Kini Giliran SMA NU Gombengsari dan SMPN 3 Kalipuro, Total Puluhan Siswa Tumbang
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), ancaman itu disampaikan melalui pesan elektronik dan media sosial.
Akibat tekanan tersebut, Reza akhirnya menyerahkan uang Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita dan asistennya.
“Berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Sehari Diguncang 20 Gempa! BMKG Catat Aktivitas Seismik Meningkat di Papua hingga Jawa!
Jaksa juga menyebut Nikita melanggar Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) huruf A UU ITE, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Juni lalu, jaksa menyebut uang hasil pemerasan itu digunakan Nikita untuk mengangsur rumah mewah di kawasan BSD, Tangerang, melalui perusahaan properti PT Bumi Parama Wisesa (BPW).
Meski menghadapi ancaman hukuman berat, Nikita mengaku tetap optimistis akan mendapatkan vonis bebas. Dalam unggahannya di media sosial, ia menyebut yakin keadilan masih berpihak padanya.
Baca Juga: Jelang Vonis, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo: Keadilan Bukan Drama!
“Saya tidak punya persiapan khusus. Saya percaya majelis hakim akan melihat fakta hukum, bukan drama,” ujar Nikita usai sidang.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aktris sensasional Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.
Ia dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10), dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp4 miliar terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari laporan Reza yang menuduh Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, melakukan pemerasan disertai ancaman untuk mencemarkan nama baik produk kecantikan miliknya, PT Glafidsya RMA Group, jika tidak memberikan uang tutup mulut.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Banyuwangi Meluas! Kini Giliran SMA NU Gombengsari dan SMPN 3 Kalipuro, Total Puluhan Siswa Tumbang
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), ancaman itu disampaikan melalui pesan elektronik dan media sosial.
Akibat tekanan tersebut, Reza akhirnya menyerahkan uang Rp4 miliar secara bertahap kepada Nikita dan asistennya.
“Berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Sehari Diguncang 20 Gempa! BMKG Catat Aktivitas Seismik Meningkat di Papua hingga Jawa!
Jaksa juga menyebut Nikita melanggar Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) huruf A UU ITE, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Juni lalu, jaksa menyebut uang hasil pemerasan itu digunakan Nikita untuk mengangsur rumah mewah di kawasan BSD, Tangerang, melalui perusahaan properti PT Bumi Parama Wisesa (BPW).
Meski menghadapi ancaman hukuman berat, Nikita mengaku tetap optimistis akan mendapatkan vonis bebas. Dalam unggahannya di media sosial, ia menyebut yakin keadilan masih berpihak padanya.
Baca Juga: Jelang Vonis, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo: Keadilan Bukan Drama!
“Saya tidak punya persiapan khusus. Saya percaya majelis hakim akan melihat fakta hukum, bukan drama,” ujar Nikita usai sidang.






