
MUNCAR – Tiga orang bersaudara Kasirup, 43, Kasiem, 42, dan Samiyanto, 40, yang tinggal di Dusun Kedung Dandang, RT 1, RW 3, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, sudah puluhan tahun mengalami gangguan jiwa.
Selama ini, mereka tinggal satu rumah. Di rumah peningalan kedua orang tuanya, Sarijo dan Tukiyem yang sudah lama meninggal itu, ketiga orang bersaudara itu hidup dengan ditanggung oleh Kasmi, 41, salah satu saudara kandungnya.
Ketiga saudara yang mengalami gangguan jiwa itu, kemarin dikirim Pusat Kesehatan Jiwa Masyarakat (PKJM) di Kecamatan Licin, Rabu (16/7). “Ketiga bersaudara itu sudah puluhan tahun tidak ada yang memperhatikan,” cetus Sumiyati, seorang relawan asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Menurut Sumiyati, ketiga orang bersaudara yang mengalami gangguan jiwa itu memiliki empat saudara. Dari empat saudara itu, hanya satu yang sehat, yakni Kasmi. “Selama puluhan tahun mereka makan bersama Kasmi dan kadang dibantu para tetangga,” ungkap Sumiyati.
Sumiyati mengaku setelah mengetahui tiga bersaudara yang mengalami gangguan jiwa itu, langsung mengurus kartu keluarga dan mengoordinasikan ke beberapa pihak. “Alhamdulillah, setelah kita melakukan komunikasi yang Inten dengan beberapa pihak, ketiganya bisa memiliki kartu keluarga dan bisa dikirim ke Licin,” ujarnya, Rabu (16/8).