Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Pemuda Diciduk Saat Pesta Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tiga pemuda digaruk polisi saat menggelar pesta miras di dekat Jembatan Talang, Desa Siliragung.

SILIRAGUNG – Minuman keras (miras) belakangan ini banyak memakan korban. Namun itu tidak menimbulkan efek jera di Banyuwangi. Buktinya, polisi kembali menciduk tiga kawanan pemuda ketika berpesta minuman yang bikin teler di tepi sungai dekat jembatan talang, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kamis (10/5/2018) malam.

Ketiga pemuda itu, oleh polisi langsung diangkut ke polsek. Ketiga pemuda itu adalah Arif Afandi, 25; Tanggul, 23, dan Rahmad, 32, ketiganya warga Dusun Mulyoasri, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. “Mereka kita gerebek saat pesta miras,” cetus Kapolsek Siliragung, AKP Endro Abrianto.

Selain mengamankan ketiga pemabuk, di lokasi kejadian polisi menemukan dua botol miras jenis anggur kolesom. Barang itu, oleh polisi juga diamankan di polsek. “Mereka ini pesta miras,” ungkapnya.

Menurut kapolsek, ketiga pemuda itu digerebek saat pesta miras di dekat jembatan talang. Diduga, ketiga sudah biasa pesta miras hingga membuat warga sekitar resah. Di antara warga itu, akhirnya melaporkan ke polsek. “Ada laporan pesta miras, anggota langsung meluncur ke lokasi,” terangnya.

Kapolsek menyebut, ketiga kawanan pemabuk itu berprofesi sebagai buruh di kebun buah naga. Mereka mengaku telah minum-minuman keras jenis anggur kolesom secara bersama. “Mereka bilang minum miras untuk mengurangi rasa lelah setelah seharian bekerja,” dalihnya.

Selanjutnya, ketiga pemuda itu didata dan diberi pembinaan. “Ketiganya dikenai pasal 492 ayat 1 KUHP tentang mabuk di tempat umum. Untuk selanjutnya ketiganya kita tipiring,” pungkasnya.