Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tindakan Asusila Marak, NU-Muhammadiyah Minta Hentikan Peredaran Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tindakan-Asusila-Marak,-NU-Muhammadiyah-Minta-Hentikan-Peredaran-Miras

GENTENG – Meningkatnya tindakan asusila yang melibatnya anak di bawah umur, membuat gerah dua organisasi  keagamaan terbesar di Kabupaten  Banyuwangi, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, KH Masykur Aly, mengaku sangat prihatin terhadap aksi kriminal yang belakangan  ini banyak terjadi dengan melibatkan  anak yang masih di bawah umur, baik itu sebagai pelaku maupun korban.

“Sekarang banyak anak-anak terlibat perbuatan seperti itu (kriminal), kami sangat prihatin,” katanya. Untuk menyelesaikan masalah ini, Masykur mendorong  pada semua lapisan masyarakat untuk melihat dan menaruh  perhatian terhadap gejala yang sangat mengkhawatirkan itu, diantaranya orang tua harus meluangkan waktu yang cukup  untuk menemani anak-anaknya saat beribadah dan belajar di  rumah. Selain itu, juga mengurangi  tontonan televisi.

“Yang muslim setelah salat maghrib menemani mengaji  dan belajar,” ujarnya. Keberadaan internet, terang dia, dianggap menjadi pemicu anak-anak terpengaruh dengan tindakan di luar norma dan hukum itu. Makanya, orang tua harus lebih memberi perhatian terhadap aktivitas anak-anak di luar.

“Sekarang internet sangat mudah diakses oleh anak-anak, orang  tua harus waspada,” katanya. Yang lebih penting lagi, masih kata dia, kepedulian lingkungan terhadap kondisi sekitar. Disebutkan, maraknya aksi kejahatan itu sebenarnya juga dipicu oleh lingkungan yang  kurang peduli.

“Tidak adanya  kepedulian lingkungan juga bisa memicu aksi-aksi seperti ini,  untuk itu saya berharap warga  di tingkat RT bisa menyadari hal ini dan pemerintah setempat sebagai fasilitator,” cetusnya.  Bukan hanya itu saja, Masykur  menyebut mudahnya akses minuman keras (miras) di masyarakat  juga diduga menjadi  pemicu maraknya aksi kejahatan.

Saat ini, miras itu seperti dijual bebas hingga anak-anak  bisa mudah mendapatkan. “Minuman keras itu bisa menjadi awal semua kejahatan, untuk  itu peredarannya harus lebih  diawasi,” katanya. Sementara itu, ditempat terpisah ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten  Banyuwangi, Dr. H. Mukhlis Lahuddin, Msi, melalui sekretaris Ainur Rofi q, ST, MM,  mengatakan secara lembaga  Muhammadiyah sangat menyayangkan berbagai tindakan  kejahatan yang belakangan ini  marak terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Banyuwangi.

“Kita sangat miris  melihat kondisi generasi muda yang mengalami degradasi moral, ini tugas kita bersama untuk dibenahi sebagaimana amanat UUD 1945,” ucapnya. Menurut Rofi q, salah satu upaya  yang bisa dilakukan dengan memberi perhatian yang lebih kepada anak. Orang tua tidak  bisa melepaskan begitu saja saat  anak berada di sekolah.

“Kami mengimbau kepada orang tua jangan hanya menyerahkan pendidikan anak kepada sekolah,” ujarnya. Bagi Rofiq itu penting dilakukan  karena jika anak dengan orang  tua itu ada jarak, tidak menutup kemungkinan setiap mengalami  masalah anak itu akan meminta  saran dari teman sebayanya, yang itu belum tentu bisa memberi  nasihat secara baik.

“Orang  tua harus tetap memberikan  pendampingan,” pintanya. Di samping itu, masih kata  dia, peran aparat keamanan  dalam mendeteksi secara dini  kemungkinan perbuatan menyimpang  yang dilakukan oleh anak-anak itu perlu ditingkatkan.

“Aparat perlu meningkatkan kewaspadaan,” katanya. Rofiq sependapat dengan Masykur Aly yang meminta peredaran minuman keras di  masyarakat itu perlu mendapat  perhatian khusus. Saat ini, akses  terhadap minuman keras cukup longgar hingga memicu  anak-anak mengonsumsi  dan mengakibatkan dampak yang kurang baik. “Peredaran  minuman keras ini seharusnya  dihentikan,” katanya. (radar)