

MUNCAR – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, masih menyisakan masalah.
Pasca retaknya tembok rumah warga akibat getaran mesin pemasang tiang pancang, kemarin puluhan warga kembali berunjuk rasa. Mereka menolak pembangunan IPAL yang berlokasi di tanah bekas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut.
Warga menempel selebaran di sekitar lokasi proyek. Bahkan, selebaran itu juga terpasang di rumah warga dan kanan-kiri jalan menuju lokasi pembangunan IPAL. Penolakan atas pembangunan IPAL tersebut merupakan harga mati. Pasalnya, warga tidak pernah menyatakan sepakat atas proyek tersebut. ‘
Warga di sini nggak ada yang sepakat,’’ cetus Misri, salah seorang warga setempat. Menurut Misri, kalau toh ada persetujuan, itu merupakan kesepakatan terselubung. Pasalnya, mayoritas warga tidak pernah menyuarakan kata setuju.
Kalau memang benar-benar ada tanda tangan, itu tanda tangan gelap,’’ tandas Misri ga lain, Juwanto mengungkapkan, masalah pembangunan IPAL Terpadu itu su dah tidak bisa ditoleransi.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2